Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Masih Menghantui Pamekasan

Lingkungan, Berita121 views

KABAR MADURA | Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya di Pamekasan masih tergolong rendah. Hal itu diakui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, menyusul masih maraknya temuan tumpukan sampah di berbagai titik, terutama di pinggir sungai dan sekitar jembatan.

DLH Pamekasan mencatat, dalam dua tahun terakhir volume sampah yang dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 40 hingga 70 ton per hari. Jumlah itu bahkan meningkat pada momen hari besar, dengan tambahan sekitar 2 hingga 10 ton.

Meski demikian, persoalan utama bukan semata-mata pada besarnya volume sampah, melainkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengelola dan membuang sampah dengan benar.

Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Pamekasan Selamet Djauhari mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal dalam pengelolaan sampah. Di TPA, DLH Pamekasan menerapkan sistem sanitary landfill, yakni metode penimbunan sampah di cekungan tanah yang dilengkapi dengan pengolahan air lindi.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Ungkap Tidak Ada yang Setor Hasil Uji Lab Kelayakan IPAL Dapur MBG

Menurutnya, sistem itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, tantangan terbesar saat ini justru berasal dari kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai.

“Sampah sering dibuang ke sungai sehingga menyebabkan pencemaran,” ujar Selamet, Sabtu (9/1/2026).

Dia menambahkan, meskipun papan imbauan telah dipasang di sejumlah lokasi, masih banyak warga yang mengabaikannya. Akibatnya, sungai dan lingkungan sekitar menjadi kotor serta berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai upaya pengurangan sampah, kata Selamet, sejatinya DLH Pamekasan menerapkan konsep pembagian peran, yakni 70 persen pengelolaan sampah ditangani pemerintah dan 30 persen dikurangi melalui kolaborasi dengan masyarakat. Kolaborasi itu diwujudkan melalui pengembangan Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Juga:  Satu-satunya di Madura, Pamekasan Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih

Saat ini, sebanyak 23 TPS3R telah tersebar hampir di seluruh kecamatan di Pamekasan. Keberadaannya diharapkan mampu menekan volume limbah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, baik melalui pengolahan sampah daur ulang maupun pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk kompos.

“Selain mengurangi limbah, TPS3R juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan. Di Pamekasan bahkan ada pesantren yang mampu meraup keuntungan hingga Rp2,2 miliar dalam setahun dari pemanfaatan sampah,” imbuh Selamet.

Kebiasaan membuang sampah sembarangan ini juga diakui oleh warga. Seorang warga Kecamatan Pamekasan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, praktik buruk itu masih sering terjadi dengan sasaran utama pinggiran sungai dan area sekitar jembatan.

“Memang masih banyak yang asal buang sampah sembarangan. Biasanya di sungai atau dekat jembatan. Orangnya juga bukan warga sini,” ungkapnya. (km95/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *