KABAR MADURA | Penurunan signifikan pagu Dana Desa (DD) Kabupaten Sumenep pada tahun 2026 menjadi perhatian serius Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Tahun 2026 ini, DD Sumenep turun drastis dari lebih Rp335 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp109 miliar pada 2026.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh stagnan dan harus tetap berjalan sesuai prioritas nasional dan daerah. Dia meminta seluruh pemerintah desa agar lebih cermat dan adaptif dalam menyusun perencanaan pembangunan, dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat serta visi pembangunan daerah.
“Walaupun Dana Desa berkurang, pembangunan prioritas harus tetap dilaksanakan. Yang terpenting, program yang dijalankan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dia menekankan, perubahan skema DD bukan berarti hak desa dipangkas, melainkan adanya penyesuaian mekanisme pengelolaan anggaran oleh pemerintah pusat. Sebagian Dana Desa tahun 2026 dialihkan untuk mendukung program strategis nasional Koperasi Merah Putih, yang bertujuan memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.
Bupati Fauzi juga mendorong desa untuk memaksimalkan forum musyawarah desa sebagai ruang menentukan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, keterbatasan anggaran justru harus dijadikan momentum untuk memperkuat perencanaan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan anggaran yang terbatas, desa harus semakin selektif. Musyawarah desa menjadi kunci agar pembangunan yang dipilih benar-benar prioritas dan memiliki manfaat jangka panjang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Sahroni menjelaskan bahwa regulasi terbaru penggunaan DD tahun 2026 memberikan fleksibilitas lebih besar bagi desa. Skema penggunaan anggaran tidak lagi dibatasi pembagian persentase seperti tahun sebelumnya.
“Regulasi baru ini memberi ruang bagi desa untuk fokus pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi pembagian angka persentase,” jelas Anwar. (ara/waw)





