DD dan ADD 2026 di Pamekasan Sama-Sama Dipangkas, Kepala Desa Berharap Ditinjau Kembali

Berita260 views

KABAR MADURA | Dana Desa (DD) di Pamekasan pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan, yakni sekitar Rp25 miliar. Jika pada tahun sebelumnya total DD mencapai lebih dari Rp191 miliar, tahun ini angkanya turun menjadi sekitar Rp165,9 miliar.

Perencana Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Moh. Farid Rahman membenarkan bahwa total pagu DD mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar Rp25 miliar. Penurunan itu merupakan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, kata Farid, sebagian besar dari pagu DD yang sebesar Rp165,9 miliar itu masih dialihkan untuk mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Nilai anggaran yang dialokasikan untuk program itu mencapai Rp105,3 miliar. Sehingga sisanya hanya tingga Rp60,6 miliar.

Baca Juga:  Kendala Lahan Hambat Pembangunan Ratusan Gerai KDKMP di Bangkalan

“Pagu yang saat ini sudah dibagi ke masing-masing desa baru pagu reguler. Untuk pagu KDKMP masih belum dibagikan. Adapun penurunan sekitar Rp25 miliar ini disebabkan adanya efisiensi dana transfer ke daerah,” jelas Farid, Jumat (9/1/2026).

Dia menyebutkan, besaran pagu reguler yang diterima desa bervariasi, rata-rata berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Pagu tertinggi mencapai Rp375 juta, sedangkan yang terendah sekitar Rp284 juta. Dengan kondisi itu, Farid berharap pemerintah desa dapat lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan.

“Kami menekankan agar desa benar-benar memprioritaskan program yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan kepentingan desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Fathor Rasyid, mengakui pemangkasan DD berdampak langsung terhadap sejumlah program yang telah dirancang sebelumnya. Pada tahun 2025, Desa Dasok menerima DD sekitar Rp961 juta, namun pada tahun ini hanya mendapat sekitar Rp320 juta.

Baca Juga:  Dana CSR Migas di Desa Banbaru Digugat ke Komisi Informasi, Warga Minta Transparansi Pengelolaan

“Dengan pemangkasan yang cukup signifikan ini, kami terpaksa menyesuaikan program berdasarkan skala prioritas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada program yang harus dihapus. Namun, kami akan berupaya mengoptimalkan pemberdayaan melalui koperasi KDKMP,” ujarnya.

Rasyid juga mengungkapkan, pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi pada DD, tetapi juga pada Alokasi Dana Desa (ADD). Meski tidak merinci jumlah pastinya, dia menyebut ADD tahun ini hanya cukup untuk menutup honor perangkat desa dan petugas lainnya, tanpa menyisakan anggaran untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK) maupun biaya operasional.

“Kondisi ini kami harapkan bisa ditinjau kembali oleh pemerintah kabupaten. Karena pada prinsipnya, jika desa makmur, maka negara juga akan maju,” pungkasnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *