DD di Pamekasan tahun 2026 turun sekitar Rp25 miliar menjadi Rp165,9 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran pusat. Sebagian besar dialokasikan untuk program KDKMP, sehingga desa diminta lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
Pemangkasan Anggaran
Dana Transfer ke Desa Dipangkas Rp6,1 Miliar, DPMD Pamekasan Akan Lakukan Penyesuaian
Dana transfer ke 178 desa di Pamekasan tahun anggaran 2025 dipangkas Rp6,1 miliar. DPMD Pamekasan menyatakan akan melakukan penyesuaian agar pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan.
Dana Transfer ke Pemdes Dipangkas, Pemkab Pamekasan Diharap Jadi Leader, Bukan Dealer
Pemangkasan dana transfer dari pusat membuat alokasi anggaran untuk desa di Pamekasan berkurang Rp6,14 miliar. DPRD minta bupati jadi leader, bukan sekadar dealer penyalur dana.
Anggaran 2 OPD Terpangkas Paling Besar dalam Efisiensi Pemkab Pamekasan
Pemkab Pamekasan melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, dengan dua OPD, DPRKP dan PUPR, menjadi sasaran terbesar. Efisiensi ini fokus pada belanja operasional tanpa mengurangi pelayanan publik.
Jadi Sasaran Efisiensi Anggaran, Belanja Perdin Dipangkas 50 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memilih biaya perjalanan dinas (perdin) menjadi sasaran utama dalam efisiensi anggaran tahun ini. Pemangkasan anggaran ini dalam rangka mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Anggaran Penanganan Banjir di Sumenep Terancam Dipangkas
Anggaran penanggulangan banjir berupa pembangunan drainase di Sumenep berpotensi besar menjadi sasaran realokasi anggaran. Padahal anggaran itu sangat dibutuhkan, terutama untuk daerah perkotaan yang kerap kali dilanda banjir.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










