Setahun Lebih Kosong, Jabatan Kepala Inspektorat Sumenep Belum Terisi

Pemerintahan89 views

KABAR MADURA | Jabatan kepala Inspektorat Sumenep tercatat telah kosong selama lebih dari satu tahun. Kondisi ini menambah daftar kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang hingga kini belum sepenuhnya terisi.

Selain Inspektorat, masih terdapat empat jabatan eselon IIB lainnya yang belum terisi, yakni kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) serta tiga posisi staf ahli.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, membenarkan masih adanya kekosongan sejumlah jabatan tersebut. Benny menyampaikan, meskipun Pemkab Sumenep baru-baru ini telah melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, langkah itu belum mampu menutup seluruh jabatan strategis yang kosong.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Palengaan Disorot, DPRD hingga Aktivis: Oligarki Untung, Rakyat Tanggung Debu dan Jalan Hancur

“Memang benar, kepala Inspektorat, kepala Brida, dan tiga staf ahli sampai saat ini masih kosong,” kata Benny, yang juga merupakan mantan kepala Brida Sumenep.

Menurutnya, Pemkab Sumenep memastikan akan segera melakukan pengisian terhadap lima jabatan eselon IIB tersebut. Namun, proses pengisian tetap dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku melalui seleksi terbuka JPT pratama.

“Yang pasti, pengisian akan dilakukan secara transparan dan terbuka melalui seleksi terbuka,” tegasnya.

Sebelum pengisian jabatan dilakukan, para calon pejabat akan melalui tahapan assessment. Namun, bagi pejabat yang sudah pernah mengikuti assessment dan hasilnya masih berlaku, tidak diwajibkan untuk mengulang.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Disiapkan Kelola KDKMP, Penugasan Tunggu Kesiapan Gerai

“Kalau sudah menjalani assessment dan masih berlaku, tentu tidak perlu assessment ulang,” jelas Benny.

Terkait mutasi jabatan, Benny menegaskan bahwa secara regulasi Pemkab Sumenep tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu untuk melakukan mutasi, selama telah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mutasi bisa dilakukan beberapa kali, yang penting ada rekomendasi dari BKN,” ujarnya.

Saat ini, BKPSDM Sumenep telah mengajukan usulan pengisian kelima jabatan tersebut ke BKN. Namun hingga kini, rekomendasi resmi dari BKN masih belum diterbitkan.

“Usulan pengisian lima JPT pratama sudah kami ajukan, tinggal menunggu rekomendasi dari BKN,” pungkas Benny. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *