Pemekaran Pamekasan: Langkah Konkret Menuju Membangun Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal

Opini86 views

Oleh: Sapraji, S.Th.I., M.A.P., C.BE., C.AIM., CPGPA.

(Analis Kebijakan Publik dan FOUNDER & CEO IDIS INDONESIA)

Sejak wacana pemekaran daerah hingga pembentukan otonomi baru menguat, diskursus pembangunan lokal tidak lagi sebatas retorika desentralisasi administratif semata. Bagi Pamekasan kabupaten di Pulau Madura yang dikenal dengan budaya, kerajinan lokal dan potensi agrarisnya pemekaran bukan hanya soal pembagian batas administratif, tetapi momentum strategis untuk mengubah pola perkembangan ekonomi berbasis kearifan lokal menjadi lebih produktif dan berdaya saing. Di tengah laju pertumbuhan ekonomi Pamekasan yang positif dengan pertumbuhan 4,88 persen pada 2024 menurut BPS potensi itu belum sepenuhnya terjemahkan menjadi kesejahteraan berkelanjutan dan meningkatkan kemampuan produksi lokal dalam jaringan ekonomi nasional yang lebih luas.

Narasi ekonomi sering kali tertumpu pada angka makro, namun realitas pembangunan di lapangan mengungkap tantangan struktural yang belum teratasi: tingkat Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang baru mencapai 53,34 persen meski sudah melampaui Surabaya menunjukkan bahwa kapasitas digital masyarakat mulai tumbuh tetapi masih memerlukan pembinaan kuat untuk mendorong penetrasi teknologi dalam aktivitas ekonomi lokal sehari-hari. Begitu pula interaksi antara sektor informal, seperti batik dan pasar tradisional, terhadap pasar modern menunjukkan adanya jurang antara potensi budaya dan penyerapan nilai tambah yang optimal.

Tulisan ini menegaskan bahwa pemekaran Pamekasan harus diarahkan sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis kearifan lokal, bukan sekedar memecah wilayah administratif atau memperluas struktur birokrasi. Ini artinya, setiap kebijakan pemekaran harus terukur dengan konteks ekonomi lokal, budaya masyarakat, dan kemampuan daerah untuk memberdayakan sumber daya manusia secara efektif di tengah dinamika pasar nasional.

Kearifan Lokal sebagai Modal Ekonomi Bangsa: Dari Batik hingga Pasar SNI

Kearifan lokal Pamekasan tercermin dalam berbagai elemen budaya dan ekonomi masyarakatnya dari batik khas hingga jaringan pasar tradisional yang menjadi motor interaksi ekonomi. Misalnya, sentra Klampar Batik Center di Pamekasan menjadi pionir dalam menguatkan ekonomi kerajinan lokal, sekaligus memberi peluang kepada pelaku usaha batik skala kecil untuk masuk ke pasar lebih luas. Namun, potensi ini belum optimal dimanfaatkan dalam konteks ekonomi kreatif yang dapat menggandakan nilai tambah produksi lokal.

Pemerintah daerah menyadari persoalan itu. Salah satu contoh kebijakan proaktif adalah pembangunan pasar rakyat bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kolpajung yang dirancang untuk memperkuat posisi pedagang lokal di tengah persaingan pasar modern. Kolpajung Market dengan alokasi anggaran mencapai Rp 81,7 miliar ditujukan untuk meningkatkan daya saing pedagang lokal serta memperlancar distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi langkah strategis mempertemukan kearifan tradisi pasar dengan standar kualitas yang bisa mendorong integrasi produksi lokal ke rantai nilai pasar yang lebih luas.

Baca Juga:  Bongkar Industri Mercon Ilegal, Polres Pamekasan: 4 Pelaku Jadi DPO!

Pendekatan semacam ini mencerminkan arah kebijakan yang menggabungkan kearifan budaya lokal dengan instrumentasi modern pembangunan ekonomi. Bukan sekadar mengembangkan wilayah administratif baru, tetapi mengoptimalkan potensi lokal sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.

Namun ini hanya bisa diwujudkan jika ada sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang terencana, serta dukungan penuh dari masyarakat lokal yang memegang tradisi dan kearifan tersebut.

Pertumbuhan Ekonomi yang Berbasis Rakyat: Tantangan dan Peluang Pemekaran

Pertumbuhan ekonomi Pamekasan di angka 4,88 persen pada 2024 menunjukkan dinamika positif di mana ekonomi daerah mampu tumbuh di atas rata-rata ekonomi nasional. Kinerja ini tentu pantas diapresiasi, tetapi tanpa konstruksi kebijakan yang tepat, angka pertumbuhan bisa saja hanya menguntungkan segelintir sektor, sementara sektor unggulan lokal seperti kerajinan, perdagangan tradisional, dan usaha mikro masih berjuang pada skala margin rendah.

Di sinilah pemekaran berperan strategis: sebagai mekanisme redistribusi kewenangan dan anggaran, pemekaran dapat mempercepat akses publik terhadap layanan pendukung produksi ekonomi, mendorong investasi infrastruktur kultural, serta memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Di tengah meningkatnya digital literacy dan kompetensi masyarakat Pamekasan yang diukur melalui IMDI yang pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dari 42,21 menjadi 53,34 terdapat peluang nyata untuk mengintegrasikan teknologi dalam proses produksi lokal dan pemasaran produk khas daerah.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pasar bersertifikasi SNI sekaligus memberikan pasar modern yang legitimasi kualitasnya, membuka kemungkinan bagi pelaku UMKM lokal untuk menjangkau pasar lebih luas serta meningkatkan daya saing produknya. Langkah-langkah semacam ini menunjukkan pemekaran bukan sekadar pemisahan administratif, tetapi potensi percepatan ekonomi inklusif berbasis kearifan lokal.

Namun perlu diingat, pemekaran bukan jaminan otomatis untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Risiko fragmentasi administratif, biaya operasional baru, dan potensi klienelisme politik lokal harus diantisipasi dengan desain kebijakan yang kuat, transparan, dan akuntabel agar pemekaran menjadi alat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar perluasan struktur pemerintahan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah Rp319 Juta, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rekomendasi Kebijakan Publik

Agar pemekaran daerah seperti langkah konkret menuju pembangunan ekonomi bermakna yang berakar pada kearifan lokal, berikut rekomendasi kebijakan publik yang cocok dengan kondisi saat ini di Indonesia secara khusus di Pamekasan:

1. Mekanisme Alokasi Anggaran Berbasis Kinerja Ekonomi Lokal

Anggaran untuk pembangunan harus mengacu pada indikator hasil nyata bagi masyarakat: peningkatan pendapatan UMKM, perluasan pasar produk lokal, dan penyerapan tenaga kerja lokal. Pemekaran harus disertai strategi anggaran yang outcome-oriented.

2. Integrasi Digital dalam Pengembangan UMKM Lokal

Mendorong pelatihan digitalisasi usaha, pemasaran online, dan penggunaan platform digital untuk memperluas pangsa pasar produk kerajinan dan komoditas lokal Pamekasan.

3. Fasilitasi Pasar Bersertifikasi dan Akses Rantai Nilai Nasional

Memperluas pasar rakyat bersertifikasi SNI, memperkuat logistik, dan jalin kemitraan dengan lembaga pemasaran nasional untuk mempertemukan produk lokal dengan pembeli lebih luas.

4. Program Pelatihan Berbasis Kearifan Lokal

Menyiapkan program pelatihan yang menggabungkan tradisi lokal (misalnya batik khas atau teknik produksi garam) dengan keterampilan manajemen dan pemasaran modern, sehingga generasi muda dapat meneruskan tradisi sekaligus unggul secara ekonomi.

5. Pengawasan Akuntabilitas dan Transparansi Kebijakan Pemekaran

Mekanisme pengawasan publik terhadap proses otonomi baru harus diperkuat, dengan pelibatan lembaga independen serta partisipasi masyarakat untuk menjamin alokasi sumber daya dan prioritas kebijakan sesuai kebutuhan rakyat.

Pemekaran Pamekasan bukan sekadar pengembangan pemerintahan lokal atau perluasan batas administratif. Ia adalah kesempatan strategis untuk mentransformasi potensi lokal budaya, pasar, dan kreativitas masyarakat menjadi modal ekonomi yang nyata dan berkelanjutan. Pertumbuhan regional yang inklusif harus mampu menggabungkan tradisi, teknologi, dan pasar modern dalam satu visi pembangunan.

Dengan indikator dan kebijakan yang tepat, pemekaran bisa menjadi langkah konkret menuju ekonomi berbasis kearifan lokal yang tidak hanya bertahan tetapi dapat bersaing di tingkat nasional dan global. Mengabaikan peluang ini berarti melewatkan momentum untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memungkinkan potensi lokal terus tereksploitasi tanpa arah.

Pamekasan punya modal, kini saatnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat mengambil alih narasi pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *