Tuntut Penindakan Rokok Ilegal, Aktivis di Pamekasan Demo Bea Cukai Madura

Berita140 views

KABAR MADURA | Aktivis yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu Pamekasan menyoroti dugaan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal di Madura. Sorotan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Bea Cukai Madura, Senin (23/2/2026).

Dalam aksi itu, massa mendesak Bea Cukai agar bertindak tegas terhadap produsen rokok ilegal yang dinilai kian merajalela di Pulau Garam. Mereka menilai praktik itu tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mencederai iklim usaha yang sehat.

Salah satu koordinator lapangan (korlap) aksi, Rohim, mengungkapkan, produksi rokok ilegal di Madura diduga berlangsung dalam skala besar dan peredarannya telah menjangkau luar daerah. Dia juga menyoroti adanya dugaan sejumlah perusahaan rokok yang memanfaatkan izin usaha hanya untuk mendapatkan pita cukai, namun realisasi produksinya melebihi ketentuan yang berlaku.

“Bahkan rokok tanpa pita cukai itu mayoritas diproduksi dan dikendalikan oleh pengusaha kaya dengan sebutan haji-haji,” ujarnya.

Baca Juga:  Distribusi MBG di SDN Murtajih 1 Pamekasan Terhenti Sementara

Menurut Rohim, Bea Cukai Madura terkesan tutup mata terhadap maraknya peredaran rokok ilegal. Padahal, lanjut dia, instansi itu memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran barang kena cukai, mulai dari penghentian, pemeriksaan, pencegahan hingga penyegelan.

JJS Kabar Madura

“Selama ini toko-toko kelontong yang menjadi sasaran operasi dan diberitakan seolah menjadi pencapaian luar biasa Bea Cukai Madura, padahal sama sekali tidak menyentuh gudang-gudang tempat produksi rokok ilegal,” tambahnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura Andru Permadi menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pabrik yang disebut dalam aksi. Namun, dari hasil investigasi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga:  Dosen UNIBA Madura Raih Hibah BIMA 2026, Teliti Integrasi AI untuk Tingkatkan Kualitas Menulis Akademik Mahasiswa 

“Kami sudah turun ke gudang yang disebutkan, tapi tidak menemukan rokok yang dimaksud. Kalau ditemukan pasti kami tindak,” jelasnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Bea Cukai Madura melakukan penindakan terhadap pengusaha yang memproduksi rokok ilegal. Selain itu, mereka juga mendesak agar ditindak tegas perusahaan rokok (PR) yang diduga hanya menjual pita cukai tanpa melakukan produksi atau memproduksi melebihi jatah pita yang seharusnya diperoleh.

Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur memecat kepala Bea Cukai Madura yang diduga menjadi bagian dari sindikat rokok ilegal dan praktik penjualan pita cukai di Madura. Mereka turut mendesak agar dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura yang disebut menerima setoran dari pengusaha diusut hingga tuntas. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *