Oleh: Prof. Dr. Achmad Mulyadi, Guru Besar Ilmu Falak UIN Madura.
Penentuan awal bulan Syawal merupakan bagian penting dari sistem kalender Islam yang berbasis pada siklus sinodik bulan (± 29,53 hari). Secara astronomis, awal bulan hijriah dimulai setelah terjadinya ijtimak’ (konjungsi) dan kemungkinan terlihatnya hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam.
Berdasarkan data hisab astronomis, ijtima’ akhir Ramadhan 1447 H di Indonesia terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 08.27 WIB. Pada saat matahari terbenam di wilayah Indonesia, posisi Bulan memiliki parameter astronomis kira-kira sebagai berikut: Tinggi hilal sekitar 1° sampai 3°, dan Elongasi (jarak sudut Bulan–Matahari) sekitar 1° sampai 5,59° di Indonesia. Parameter ini menjadi dasar analisis kemungkinan terlihatnya hilal menurut berbagai kriteria penentuan awal bulan yang digunakan oleh organisasi dan otoritas keagamaan di Indonesia.
1. Penetapan Berdasarkan Kriteria Baru MABIMS (Kementerian Agama RI)
Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan kriteria baru MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) dalam penentuan awal bulan hijriah. Kriteria baru MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3°, dan elongasi minimal: 6,4°. Jika dibandingkan dengan data astronomi pada Kamis, 19 Maret 2026. Maka, menurut data astronomis, elongasi hilal belum mencapai batas minimal 6,4°, bahkan pada sebagian wilayah tinggi hilal masih di bawah 3°. Dengan demikian, secara kriteria hilal dianggap belum memenuhi syarat visibilitas.
Konsekuensinya adalah 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan resmi akan ditetapkan melalui sidang isbat yang akan dilaksanakan Kamis, 19 Maret 2026 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia setelah mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan di Indonesia.
2. Penetapan Berdasarkan Kriteria Baru Muhammadiyah (KHGT)
Muhammadiyah menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berbasis hisab astronomis murni dengan prinsip kesatuan kalender global. Dalam sistem ini, selama ijtima’ telah terjadi sebelum matahari terbenam dan posisi Bulan berada di atas ufuk khususnya di Indonesia, maka bulan baru dianggap telah dimulai.
Dengan demikian, berdasarkan data astronomi bahwa syarat ketampakan hilai secara global dalam KHGT belum terpenuhi karena pada Rabu, 29 Ramadhan 1447 H/18 Maret 2026 belum terjadi ijtimak. Karena itu, Muhammadiyah (KHGT) dalam ketetapannya menyempurnakan jumlah hari bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Untuk itu, Ormas ini menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026
3. Metode Penetapan Nahdlatul Ulama (Rukyatul Hilal)
Nahdlatul Ulama menggunakan pendekatan rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung hilal di lapangan yang didukung oleh data hisab sebagai panduan. Pada Kamis, 19 Maret 2026, NU akan melaksanakan rukyat hilal di berbagai lokasi pemantauan di Indonesia.
Berdasarkan metode ini terdapat dua kemungkinan, yakni jika hilal berhasil terlihat (tsubut al-rukyah), maka NU akan menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026. Akan tetapi jika hilal tidak berhasil terlihat, maka NU akan menetapkan dengan cara istikmal yakni Bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari. Untuk itu, NU akan mengikhbarkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Dari fakta tersebut, penulis berpandangan bahwa secara astronomis, dengan tinggi hilal yang masih rendah (1°–3°) dan elongasi sekitar 1°- 5,59°, peluang keterlihatan hilal tergolong sangat kecil, sehingga kemungkinan besar NU akan berkeputusan dengan menggunakan metode istikmal, yaitu menyempurnakan jumlah hari bulan puasa menjadi 30 hari.
Secara keseluruhan, perbedaan ini mencerminkan keragaman metodologis dalam tradisi fikih falak, dan konteks tersebut tetap berada dalam kerangka ijtihad ilmiah terhadap fenomena astronomi Bulan.
Wallahu a’lamu bi as-Shawab




