KABAR MADURA | Pemerintah pusat tengah mewacanakan penerapan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan itu diusulkan sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memberlakukan WFH setiap hari Rabu bagi ASN yang berada di lingkungan Pemprov Jatim. Dalam keterangan resminya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, penerapan WFH di hari Rabu mampu menghemat BBM lebih efektif dari pada WFH di hari Jumat, yang berpotensi meningkatkan mobilitas long weekend.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana kebijakan yang direncanakan diberlakukan mulai bulan April tersebut.
“Terkait rencana WFH, Pamekasan masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB sebagai dasar hukumnya,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Hingga saat ini, kata Saudi, instansinya belum menerima regulasi resmi yang dapat dijadikan dasar hukum atas pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menerapkan kebijakan itu tanpa adanya pedoman resmi dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini belum ada surat resminya,” tegasnya kepada Kabar Madura. (nur/zul)





