Pemkab Sumenep terapkan WFH dua hari bagi ASN untuk efisiensi energi dan tekan BBM, serta dorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.
WFH ASN
WFH ASN Resmi Berlaku di Pamekasan, Legislatif Ingatkan Tanggung Jawab Kerja
Pemerintah resmi memberlakukan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini disambut dengan catatan dari legislatif agar ASN tetap menjaga tanggung jawab kerja dan kualitas pelayanan publik.
DPRD Sumenep Dukung WFH ASN, Dinilai Efisien dan Ramah Lingkungan
DPRD Sumenep mendukung kebijakan WFH ASN yang diterapkan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo karena dinilai efisien, modern, dan berdampak positif bagi lingkungan.
Antisipasi Krisis BBM, Pemkab Bangkalan Siapkan WFH dan Imbau ASN Bersepeda ke Kantor
Pemkab Bangkalan siapkan skema WFH untuk ASN guna antisipasi krisis BBM akibat lonjakan harga minyak dunia, sembari menunggu aturan resmi pemerintah pusat.
WFH ASN Sumenep, Strategi Bupati Fauzi Tekan Konsumsi BBM dan Emisi
Pemkab Sumenep terapkan WFH ASN dua kali sepekan untuk menekan konsumsi BBM dan emisi. Bupati Achmad Fauzi dorong transportasi ramah lingkungan sebagai langkah menuju daerah berkelanjutan.
Pemkab Pamekasan Tunggu Surat Resmi dari Pusat soal Kebijakan WFH bagi ASN
Pamekasan masih menunggu aturan resmi Kemenpan RB terkait rencana WFH ASN. Sementara itu, Pemprov Jawa Timur memilih WFH setiap Rabu demi efisiensi konsumsi BBM.
ASN Bisa WFA Selama 3 Hari Saat Nataru, Simak Ketentuannya
Pemerintah menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Pengaturan WFO, WFH, dan WFA berlaku 29–31 Desember 2025 tanpa mengganggu pelayanan publik.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











