Temuan Sidak Pangkalan di Pamekasan: Usaha Laundry Gunakan Elpiji Subsidi

Berita78 views

KABAR MADURA | Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Polres Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di beberapa agen hingga pangkalan, Kamis (9/4/2026).

Salah satunya melakukan pengecekan di satu pangkalan yang juga merangkap sebagai toko kebutuhan sehari-hari. Dari hasil pemantauan, pemilik toko mengungkap adanya penggunaan gas elpiji 3 kg oleh pelaku usaha.

Pemilik toko itu mengaku, pengusaha laundry di sekitar tempatnya kerap membeli tabung gas melon.

“Tetangga saya, yang memiliki usaha laundry sering membeli tabung gas melon di sini,” ujarnya saat ditanya oleh petugas sidak.

Selanjutnya, dia menyebut, sejak munculnya isu kelangkaan elpiji, dirinya terpaksa membatasi aktivitas tokonya demi menghindari kerumunan dan potensi keributan.

Baca Juga:  Dukung Perjuangan Haji Her, Ulama dan Ribuan Petani Doa Bersama untuk Kelancaran Musim Tanam Tembakau

“Saya sering tutup, biasanya sampai sore dan malam buka. Sekarang tidak, karena banyak yang mencari elpiji di sini hingga terjadi keributan. Kami hanya menjual kepada tetangga, kebetulan pengusaha laundry itu sering membeli kemari,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy langsung memberikan imbauan tegas kepada pemilik toko agar tidak menjual elpiji subsidi kepada pelaku usaha.

“Tolong untuk tidak menjual gas melon ke pengusaha laundry, restoran, cafe, dan juga SPPG atau MBG, karena itu dilarang dan tidak diperbolehkan,” tegasnya memberi peringatan.

Bachtiar juga berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan sidak ke dapur MBG dan usaha laundry yang diduga masih menggunakan elpiji subsidi.

Baca Juga:  Setahun Kiai Kholil-Sukri Memimpin Pamekasan, Ismail Sebut Arah Pembangunan Mulai Terlihat

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menegaskan, aturan penggunaan gas elpiji 3 kg sudah sangat jelas dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Siapa pun yang mengalihkan subsidi, itu pelanggaran,” tuturnya.

Menanggapi banyaknya dapur MBG yang diduga menggunakan elpiji subsidi, Faridi menyebut bahwa itu tindakan kriminal.

“Jika ditemukan seperti itu, tidak hanya MBG-nya yang ditutup, tapi itu kriminal. Makanya hal itu perlu ditindaklanjuti, dipastikan datanya, apa benar-benar dipakai oleh MBG dan pelaku usaha,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (km96/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *