KABAR MADURA | Penerapan kebijakan efisiensi energi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dipastikan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah. Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan menegaskan, kegiatan sekolah tetap berlangsung normal tanpa adanya pengurangan jam belajar.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dispendik Bangkalan Ali Yusri Purwanto menyampaikan, hingga saat ini belum ada edaran maupun instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.
“Belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pengurangan jam atau perubahan jadwal,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, efisiensi energi lebih diarahkan pada penggunaan fasilitas pendukung di sekolah, seperti listrik dan perangkat elektronik. Pihak sekolah diminta untuk menggunakan energi secara bijak tanpa mengurangi kenyamanan maupun efektivitas proses pembelajaran.
Terkait kebijakan pembelajaran, Yusri menyebut, belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, pihak kementerian telah memberikan pernyataan bahwa penghematan bahan bakar minyak (BBM) tidak berdampak pada kegiatan sekolah.
“Dari kementerian sudah disampaikan, namun memang yang ada rencana dari itu perguruan tinggi, dan itu bukan ranah kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyebut, Kemendikdasmen menilai penerapan pembelajaran daring berpotensi menghambat efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurutnya, kebijakan itu sudah tepat, mengingat pembelajaran daring dinilai kurang optimal dibandingkan tatap muka.
“Efisiensi energi ini kementerian tidak mau mengganggu aktivitas belajar siswa, jadi kegiatan sekolah tetap dilaksanakan secara luring,” pungkas dia. (fik/zul)





