Warga dan Pengecer Disebut Biang Keladi Kelangkaan Gas LPG Bersubsidi

Headline, Ekonomi112 views

KABAR MADURA | Klaim pemerintah soal normalnya pasokan LPG 3 kilogram (gas melon) di Madura berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Di sejumlah wilayah, khususnya pedesaan Sumenep, warga masih kesulitan mendapatkan gas bersubsidi dan harus membeli di atas harga eceran tertinggi (HET).

Seperti dialami Subaidi, warga Desa Lenteng, Kecamatan Lenteng, Sumenep, yang mengaku harus membeli LPG 3 kg seharga Rp22 ribu per tabung, melampaui HET sekitar Rp18–19 ribu. Kelangkaan membuat warga harus berkeliling ke beberapa warung, bahkan kerap tidak mendapatkan stok sama sekali.

“Gas masih langka di sini. Sekalipun ada, harganya sudah Rp 22 ribu. Kami harus keliling cari ke beberapa warung, baru bisa dapat. Kadang bahkan kosong total,” keluh Subaidi.

Sedangkan Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan bahwa adanya persoalan dalam rantai distribusi, khususnya di tingkat pengecer.  Hasil penelusurannya menunjukkan bahwa banyak pengecer tidak mengambil langsung dari agen resmi. Kemudian dimanfaatkan oknum tertentu.

Praktik distribusi berlapis tersebut dinilai menjadi pemicu utama kenaikan harga di tingkat konsumen.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kami temukan faktanya, banyak pengecer ternyata tidak langsung ambil dari agen resmi. Mereka ambil dari pengecer lain, jadi harga terus naik,” ujarnya.

Baca Juga:  Ledakan Mercon di Larangan Akibatkan Remaja Luka Berat, Polres Pamekasan Warning Masyarakat

Kondisi ini memunculkan ironi. Di atas kertas pasokan dinyatakan aman, namun di tingkat masyarakat terjadi kelangkaan dan lonjakan harga.

Di Pamekasan, pemerintah bersama Disperindag dan aparat kepolisian telah melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan. Hasilnya, kelangkaan dipicu oleh beberapa faktor, seperti terhambatnya distribusi saat hari libur nasional, meningkatnya permintaan saat musim hajatan, serta pembatasan kuota pengiriman dari Pertamina untuk pemerataan distribusi.

“Jangan sampai ada permainan harga di atas batas yang telah ditentukan, karena kami bersama aparat penegak hukum akan terus mengawal ini langsung ke lapangan,” tegas Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy.

Selain itu, rapat koordinasi antara Pemkab Pamekasan dan Pertamina mengungkap faktor lain yang memperparah kondisi, yakni perubahan perilaku masyarakat. Isu kelangkaan memicu panic buying, di mana warga membeli hingga tiga sampai lima tabung untuk stok, sehingga pasokan di lapangan cepat habis.

Tingginya konsumsi saat momentum Lebaran Ketupat dan banyaknya hajatan di bulan Syawal juga turut mendongkrak kebutuhan secara signifikan. Dalam satu acara, penggunaan LPG bahkan bisa mencapai puluhan tabung.

“Di Madura sebenarnya yang paling terakhir terkena info panic buying. Namun, begitu isu ini masuk, terjadi perubahan perilaku konsumen. Warga yang biasanya beli satu tabung, jadi beli tiga sampai lima tabung untuk stok di rumah. Ini yang membuat tabung di lapangan seolah menghilang,” kata Sales Branch Manager Pertamina Rayon 8 Surabaya Gilang Hisyam Hasyemi.

Baca Juga:  Semangat Raden Ajeng Kartini Dikenalkan Sejak Dini, Duta Kampus Unira Gelar Lomba Mewarnai di Pamekasan

Pertamina menegaskan, distribusi resmi hanya sampai di tingkat pangkalan, sementara pengecer berada di luar kendali langsung. Sesuai aturan, pangkalan wajib menyalurkan 90 persen LPG bersubsidi langsung kepada masyarakat berhak, dan maksimal 10 persen ke pengecer.

Sebagai langkah penanganan, Pertamina telah menambah alokasi fakultatif untuk mempercepat pemulihan stok, serta mendorong pemerintah daerah mengajukan tambahan pasokan menjelang hari libur nasional. Pemerintah daerah juga menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi dan harga di lapangan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan penimbunan dan membeli LPG sesuai kebutuhan agar distribusi kembali stabil.

“Otoritas Pertamina berakhir di pangkalan. Pengecer di luar kendali kami. Aturannya tegas, yakni pangkalan hanya boleh menyalurkan maksimal 10 persen ke pengecer, sedangkan 90 persen wajib langsung ke konsumen yang berhak yaitu masyarakat miskin, usaha mikro, petani, dan nelayan,” imbuh Gilang. (km96/ara/zul/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *