Guru dan Siswa SMP di Bangkalan Diduga Keracunan MBG, Penyebab Masih Diselidiki

Berita80 views

KABAR MADURA | Seorang guru dan dua siswa SMP Negeri 1 Blega, Bangkalan, diduga mengalami keracunan setelah mencicipi menu program makan bergizi gratis (MBG), Senin (20/4/2026) lalu.

Peristiwa ini bermula ketika seorang guru yang bertugas mencicipi makanan untuk menilai kelayakannya. Tidak lama setelah itu, dia mengalami gejala seperti keringat dingin dan sempat muntah.

Sementara itu, dua siswa yang telah mengonsumsi menu MBG pada pagi hari juga merasakan mual. Kondisi salah satu siswa bahkan sempat memburuk, sehingga bersama gurunya langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan Bambang Tri Mustika membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, tidak lama setelah makanan didistribusikan ke sekolah.

Baca Juga:  Tumpahan Solar di Arosbaya-Bancaran Bangkalan Picu Belasan Kecelakaan

“Ya betul dan kejadiannya terjadi pada Senin kemarin ini,” ujar dia saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (22/4/2026).

JJS Kabar Madura

Bambang menjelaskan, saat makanan tiba di sekolah, terdapat perubahan pada salah satu menu, khususnya tumisan.

“Sekilas ada perubahan dari biasanya, terdapat perubahan pada kondisi makanan yang diterima oleh penerima manfaat,” jelasnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan, penyebab pasti insiden itu masih belum dapat disimpulkan. Saat ini, sampel makanan masih dalam tahap pengujian oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Bangkalan Tetap Lengang tanpa Lonjakan Penumpang

“Penyebab pastinya belum bisa disimpulkan, harus menunggu hasil lab untuk tes epidemiologi dulu,” jelasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Bambang menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukannya. Namun, laporan kejadian telah disampaikan kepada pihak terkait.

“Kami tidak berhak dalam menentukan sanksi, itu sudah menjadi bagian wewenang BGN dan kami sudah melakukan pelaporan,” pungkasnya. (fik/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *