KABAR MADURA | Penemuan mayat perempuan di area tambak di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, yang sempat gegerkan warga sekitar hingga kini identitasnya belum terungkap.
Kepala Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Imtama mengatakan, lamanya kematian yang diperkirakan antara 9 hingga 12 hari membuat pihak dokter forensik mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi. Dia menyebut, rusaknya tubuh jadi kendala utamanya.
“Wajah sudah tidak dapat dikenali lagi,” ujarnya singkat, Senin (4/5/2026).
Sementara itu, Dokter Forensik RSUD Syarifa Ambami Rato Ebu, dr. Edy Suharto, menegaskan, jenazah sudah disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bancaran pada Senin (4/5/2026) pasca melakukan koordinasi dengan pihak penyidik Polres Bangkalan.
Menurutnya, tubuh yang sudah mengalami kerusakan, identitasnya tidak dapat di identifikasi. Bahkan, sidik jari korban tidak dapat dikenali.
“Sudah dikuburkan tadi pagi, setelah berkoordinasi dengan pihak penyidik,” tegasnya.
Edy menambahkan, dari hasil otopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan hanya ditemukan sebuah gelang karet di tangannya.
Namun, dia menyebut, jika kemudian hari ada pihak keluarga yang mencarinya, maka harus dilakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) untuk melihat kecocokannya.
“Kalau misal nanti ada yang mencari, terutama pihak keluarga nanti bisa dilakukan pembongkaran makam untuk melakukan tes DNA,” pungkasnya. (fik/zul)





