KABAR MADURA | Isu penarikan sumbangan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp2,6 juta oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan masih menjadi sorotan publik.
Menanggapi rumor yang beredar terkait dugaan adanya keterlibatan hukum dalam persoalan tersebut, Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Agus Budi Santoso, memberikan klarifikasi. Ia membantah kabar mengenai adanya pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terkait polemik tersebut.
“Sampai saat ini belum ada pemanggilan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Agus menegaskan, hingga saat ini belum ada tindakan hukum ataupun pemanggilan resmi yang ditujukan kepada dirinya maupun pihak dinas terkait polemik sumbangan peserta bimtek tersebut.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan dilakukan apabila di kemudian hari ada pemanggilan dari pihak kejaksaan, Agus mengaku akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.
“Ya nanti jawabannya sesuai dengan pertanyaan yang diajukan,” tegasnya.
Kasus sumbangan bimtek sebesar Rp2,6 juta tersebut sebelumnya sempat viral dan memicu perhatian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, saat dimintai keterangan mengenai isu pemeriksaan tersebut mengaku belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut karena sedang menjalani pelatihan di Jakarta.
“Mohon maaf, untuk saat ini saya masih belum bisa menanggapi karena masih ada pelatihan di Jakarta, kemudian sekalian ambil cuti,” tutupnya. (km96/waw)





