KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan operasional aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) mulai berjalan maksimal akhir tahun 2026. Saat ini, masih fokus pada proses pembentukan pengurus koperasi yang akan mengelola penuh operasionalnya.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, dokumen susunan pengurus koperasi sebenarnya sudah masuk kepadanya dan telah didisposisikan kepada OPD terkait untuk segera diselesaikan. Namun hingga kini masih belum ada revisi lanjutan.
“Sudah selesai dan saya sudah minta pada OPD terkait agar supaya secepatnya diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pengurus koperasi menjadi bagian penting sebelum operasional APHT dijalankan sepenuhnya.
“Yang jelas 2026 selesai. Maksimal Desember lah, syukur kalau bisa sebelum itu,” katanya.
Dalam operasional APHT nantinya, terdapat dua gudang yang akan ditempati para pelaku usaha. Setiap gudang direncanakan diisi oleh dua pengusaha, sehingga total ada empat pengusaha yang akan menempati fasilitas tersebut.
“Satu gudang dua pengusaha, berarti dua gudang itu empat pengusaha,” jelasnya.
Diakuinya, proses pendataan terhadap calon pengusaha yang akan menempati gudang APHT sedang dilakukan evaluasi. Tapi secara rinci jumlah pengusaha yang masuk dalam inventarisasinya belum disebutkan.
“Sekarang masih pengurus koperasi belum terbentuk, tapi sudah sampai di saya. Saya pelajari, ada beberapa yang perlu dipertimbangkan,” ungkapnya.
Bupati juga menyebut jumlah calon pengusaha yang mendaftar sudah cukup banyak, meski belum mencapai sepuluh orang. (rul)





