Rekrutmen CASN 2026 Belum Jelas, Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Kepastian Pusat

Berita8 views

KABAR MADURA | Kejelasan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Hingga pertengahan tahun ini, pemerintah pusat belum memberikan informasi resmi terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kondisi ini membuat banyak pencari kerja menantikan kepastian jadwal rekrutmen ASN. Salah satunya Nurkhotimah, warga Pamekasan, yang mengaku masih menunggu kabar mengenai pembukaan seleksi CASN tahun ini. Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kejelasan, terlebih karena pada tahun sebelumnya tidak ada rekrutmen.

Khotim menilai kepastian jadwal seleksi sangat penting agar calon pelamar memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan rekrutmen.

“Banyak yang menunggu kejelasan rekrutmen CASN ini, karena tahun lalu sudah tidak ada. Semoga saja segera ada kejelasan dari pemerintah,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:  Temuan Sidak Pangkalan di Pamekasan: Usaha Laundry Gunakan Elpiji Subsidi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, mengatakan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun Pemkab Pamekasan telah mengusulkan kebutuhan formasi CASN 2026.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Belum ada jadwal. Pamekasan memang mengusulkan formasi CPNS tahun 2026. Sampai saat ini masih belum ada pemberitahuan apakah tahun sekarang ada pengambilan CPNS dari Kemenpan-RB maupun BKN,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan telah mengusulkan sebanyak 267 formasi kebutuhan ASN. Usulan tersebut mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang disusun berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) pada setiap jabatan dan jumlah ASN yang tersedia per 1 Maret 2026.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR, per Orang Rp500 Ribu

Selain mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi, usulan formasi itu juga mengacu pada jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP). Tercatat, sebanyak 267 ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.

Saudi menegaskan, penyusunan usulan formasi dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan pegawai hingga kemampuan keuangan daerah.

“Usulan ini memperhatikan jumlah ASN BUP Tahun 2026, kemampuan anggaran daerah dan rasio belanja pegawai terhadap total APBD, dan termasuk jabatan-jabatan yang tidak bisa diisi dari PPPK,” tegasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *