KABAR MADURA | Polemik penyegelan gedung SMK Kesehatan Nusantara di Pamekasan hingga kini belum menemui titik terang. Kasus itu kini bergulir ke ranah hukum, dengan sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait penyegelan gedung sekolah.
Pendalaman kasus dilakukan setelah pihak sekolah melaporkan dugaan penyegelan sepihak yang dilakukan oleh Arofatin Nisa’.
Penyegelan sekolah berlangsung sejak Senin (11/6/2026). Sejak saat itu, sebanyak 90 siswa terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau online.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMK Kesehatan Nusantara, Abdur Rosid, mengatakan pihaknya mulai menyiapkan langkah antisipatif apabila persoalan itu belum juga terselesaikan hingga tahun ajaran baru dimulai.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mencari gedung lain sebagai lokasi alternatif untuk kegiatan belajar mengajar.
“Rencana cari tempat lain ada. Tapi tidak tahu di mana. Langkah ini sebagai antisipasi saja, takutnya tidak kunjung selesai hingga awal tahun ajaran baru,” jelasnya, Jumat (19/6/2026).
Meski gedung sekolah masih dalam kondisi disegel, Rosid menegaskan, sistem penerimaan murid baru (SPMB) tetap dibuka. Pihak sekolah berharap polemik yang terjadi tidak mengganggu proses pendidikan para siswa.
“Semoga persoalan ini segera selesai. Karena polemik ini juga berdampak ke psikis anak,” tegasnya.
Diketahui, penyegelan gedung SMK Kesehatan Nusantara dilakukan oleh salah satu mantan pengurus Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’, yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 0328.
Arofatin menyatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak yayasan sejak dua tahun lalu agar lahan itu segera dikosongkan. Bahkan, dia mengaku telah melayangkan somasi, namun tidak mendapat respons dari pihak yayasan.
Lebih lanjut, Arofatin menjelaskan, tanah dan sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Kunci Ilmu merupakan warisan dari ayahnya. Namun, setelah terjadi konflik internal keluarga, dirinya dikeluarkan dari struktur kepengurusan yayasan.
“Bulan April kemarin, akhirnya saya layangkan somasi. Somasi pertama tidak dihiraukan, somasi kedua juga tidak dihiraukan. Karena iktikad baik saya tidak diindahkan, maka saya tutup. Jadi bukan saya tutup begitu saja, saya masih punya hati nurani, karena itu ada siswanya,” jelasnya.
(nur/zul)





