Rencana Digitalisasi Arsip Pemkab Sumenep Belum Diseriusi

Pemerintahan277 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rencana digitalisasi arsip untuk menuju program satu data Kabupaten Sumenep terkesan jalan di tempat. Pasalnya, rencana tersebut belum direalisasikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sumenep.

Pejabat Fungsional Arsiparis DPK Sumenep Sugiarto menyampaikan, rencana digitalisasi arsip perlu adanya kerjasama dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Karena terkait arsip tidak hanya menjadi tanggung perpustakaan dan kearsipan.

“Jadi kewajibannya perangkat daerah melalui sekretariat itu yang masih belum bisa terpenuhi mengenai keutuhan arsip” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (16/1/2023)

Sugiarto menilai, masih banyak dinas di lingkungan Kabupaten Sumenep yang lalai terhadap pengelolaan kearsipan di dinasnya masing-masing, dirinya mencontohkan terkait surat keluar masuk dalam dinas terkait mestinya harus terarsip, namun pada kenyataannya datanya ada namun dokumen fisiknya tidak ada. Padahal menurutnya, tindakan tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi hukuman maupun denda sesuai dengan UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kemudian, Sugiarto menambahkan, tidak semua arsip akan didigitalkan, kategori arsip yang dapat digitalkan, pertama, arsip yang usianya di atas 10 tahun, dan arsip yang sifatnya permanen atau statis. Selain itu, proses arsip harus melalui autentifikasi yang melibatkan dinas terkait yang dalam hal ini adalah pihak pencipta arsip.

Pewarta: KM68

Redaktur: Mohammad Khairul Umam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *