KABAR MADURA | Sosialisasi fasilitasi merek dan halal di Pamekasan kembali molor. Program itu dijadwalkan akan terealisasi pada triwulan kedua. Namun, hingga kini sosialisasi tersebut masih belum terlaksana.
Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, sosialisasi fasilitasi merek itu akan dilaksanakan di akhir Juli. Sebab, pihaknya masih padat dengan kegiatan yang lain.
Nantinya, kata Komar, akan dilakukan sosialisasi di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pakong, Kadur, Larangan, dan Palengaan.
“Kemarin sudah ada beberapa pendaftar. Sosialisasi fasilitasi akan dilakukan selama empat hari, dimulai dari tanggal 23 Juli. Fasilitasinya tidak hanya merek atau halal, tapi juga ada NIB (nomor induk berizin), karena kami juga menggandeng perizinan,” ungkapnya, Rabu (10/7/2024).
Sementa untuk target fasilitasi tersebut, lanjut Komar, ada 20 industri kecil menengah (IKM), masing-masing dialokasikan anggaran Rp500 ribu. Sehingga, total anggarannya sebesar Rp10 juta. Dia menjelaskan, tidak ada persyaratan khusus agar bisa terkaver dalam fasilitasi merek itu, yakni hanya perlu kecepatan mendaftar bagi masing-masing pelaku usaha.
Lebih lanjut, Komar juga tidak menampik bahwa tidak banyak pelaku usaha yang belum mengantongi legalitas merek untuk produknya, utamanya usaha makanan dan minuman (mamin). Sehingga, hal tersebut perlu didorong dengan adanya fasilitasi dari pemerintah daerah.
“Sebenarnya kalau khusus yang halal, kuota dari pusat itu sudah habis. Tapi, akan ada tambahan kuota lagi. Jadi kami juga bisa mengkaver itu,” tutupnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman