KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sumenep disebut banyak yang mengabaikan informasi. Atas alasan itu, banyak dari mereka akhirnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep Suharjono mengatakan, hampir 20 persen dari jumlah total keseluruhan yang TMS.
“Mungkin karena kurang perhatikan pengumuman, kayak nomor tenaga pendidik dan syarat administrasi lainnya, sehingga itu TMS pesertanya,” kata dia, Selasa (17/10/2023).
Dari 3.372 orang pendaftar, yang lulus seleksi administrasi sekitar 2.851. Sebanyak 521 pendaftar dinyatakan TMS.
Pengumuman hasil seleksi administrasi itu berlangsung pada Minggu (15/10/2023) sampai dengan Rabu (18/10/2023). Sampai saat ini, panitia seleksi masih terus melakukan verifikasi.
Jono, sapaan akrab Suharjono, menjelaskan bahwa peserta yang TMS masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan memenuhi berkas-berkas yang TMS.
“Kami meminta para pendaftar untuk memanfaatkan sebaik-baiknya masa sanggah yang nanti diberikan oleh panitia, yaitu dari tanggal 19-21 bulan ini,” imbuhnya.
Menurutnya, penarikan data final itu nanti pada 31 Oktober. Penjadwalan seleksi selanjutnya adalah pelaksanaan computer assisted test (CAT). Rencananya, CAT akan dilaksanakan pada 1–4 November 2023 mendatang.
3.372 orang pendaftar itu akan memperebutkan kuota 311 PPPK tahun 2023 Sumenep. Dari kuota formasi itu, untuk PPPK guru sebanyak 183 orang, formasi tenaga teknis 64 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 64 orang.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna