Pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sumenep disebut banyak yang mengabaikan informasi. Atas alasan itu, banyak dari mereka akhirnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
PPPK Sumenep
Pendaftar PPPK Sumenep Berlipat dari Kuota
Pendaftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tembus di angka 2.882 orang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.