Pemkab Sumenep memastikan nasib 5.224 PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian serius. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyiapkan langkah strategis demi menjaga keberlanjutan kontrak pegawai.
PPPK Sumenep
Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Aman, Tak Ada Pemutusan Kontrak Meski Ada Efisiensi Anggaran
Pemkab Sumenep memastikan PPPK tetap aman tanpa pemutusan kontrak meski ada kebijakan efisiensi belanja pegawai hingga 30 persen dalam APBD.
Bupati Sumenep Serahkan 5.252 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Pengabdian sebagai Tugas Kenegaraan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi menyerahkan 5.252 SK PPPK paruh waktu di Stadion GOR A. Yani. Momentum ini menegaskan bahwa pengabdian aparatur adalah tugas kenegaraan yang menuntut integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Bupati Sumenep: ASN Harus Fokus Bekerja, Bukan Langgar Etika
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan komitmennya menindak tegas ASN dan PPPK yang melanggar disiplin serta etika, termasuk dugaan kasus perselingkuhan di lingkungan Dinkes. Dia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas aparatur sebagai teladan bagi masyarakat.
Akibat Tidak Teliti, 521 Pendaftar PPPK Sumenep Dinyatakan Tidak Penuhi Syarat
Pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sumenep disebut banyak yang mengabaikan informasi. Atas alasan itu, banyak dari mereka akhirnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
Pendaftar PPPK Sumenep Berlipat dari Kuota
Pendaftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tembus di angka 2.882 orang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










