Memasuki Triwulan Akhir, PAD Parkir di Pamekasan Baru Capai 68 Persen, Penyumbang Terendah Pasar Kolpajung

News104 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hampir memasuki tutup tahun, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di Pamekasan baru 68 persen dari target Rp4.Rp 4.630.068.000. Artinya, capaian saat ini sekitar Rp3.148.446.240. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo, Selasa (17/10/2023). 

Menurutnya, meskipun demikian, pihaknya optimistis retribusi parkir bisa mencapai target hingga akhir tahun. Pasalnya, dalam realisasi penarikan retribusi tidak ada kendala yang cukup signifikan. 

Hardjo menjelaskan, penyumbang retribusi terbanyak adalah di Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Slamet Martodirdjo (SMart) dan parkir berlangganan. Sementara untuk penyumbang retribusi terendah adalah Pasar Kolpajung, yang saat ini direlokasi sementara ke lapangan Kelurahan Kowel. 

“Untuk saat ini terendah Pasar Kolpajung. Karena Pasar Kolpajung saat ini dalam proses pembangunan. Jadi masih belum stabil sepenuhnya,” ungkap Hardjo. 

Baca Juga:  Retribusi Pasar Kolpajung Dinonaktifkan Sementara, Capaian PAD Baru 63,85 Persen dari Target

Ada beberapa titik lokasi wajib parkir di Pamekasan, di antaranya RSUD SMart, Pasar Sekar Putih Gurem, Pasar Sore Baru Jalan Diponegoro, Pasar 17 Agustus Jalan Pintu Gerbang, Pasar Kolpajung (saat ini ada di Kelurahan Kowel), Pasar Keppo, Pasar Pakong, Pasar Waru, Pasar Palengaan, Mall Pelayanan Publik (MPP), Sentra PKL Sae Rassah, dan Sentra PKL Sae Salera. 

“Saat ini belum ada rencana dalam penambahan lokasi wajib parkir baru. Tahun ini optimis bisa capai target, sekarang sudah 68 persen,” tukasnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Baca Juga:  Isu Kenaikan Retribusi Pasar Kolpajung Resahkan Pedagang

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *