Aksi Menteri Ara Bongkar Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Diprotes Warga

KABAR MADURA | Gelombang kritik terhadap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait semakin menguat di Sumenep. Rabu (24/9/2025), ratusan massa dari Gerakan Pemuda Madura (GPM) dan Komunitas Laknat Koruptor (KLK) mengepung kantor Disperkimhub Sumenep untuk menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi menterinya itu.

Aksi ini dipicu oleh pernyataan mengejutkan menteri dengan sapaan Ara itu di DPR RI beberapa waktu lalu, yang menyebut adanya dugaan korupsi BSPS 2024 Sumenep senilai Rp109 miliar. Massa menilai pernyataan tersebut sangat serius, namun berbahaya jika tidak dibarengi bukti nyata.

Korlap Aksi GPM, Syaiful Bahri, mengatakan bahwa Ara jangan hanya melempar isu tanpa data. Menteri Ara dinilai hanya jadikan Sumenep sebagai panggung pencitraan. 

“Kalau memang ada korupsi, buktikan dan jangan asal bicara. Kalau tidak bisa, Presiden Prabowo harus segera mengevaluasi bahkan mencopotnya,” tegas Syaiful di tengah orasi.

Dia menambahkan, pernyataan publik seorang menteri tidak boleh mempermainkan keresahan masyarakat dengan isu besar tanpa fakta.

JJS Kabar Madura

Hal senada disampaikan Korlap Aksi KLK, Miftahul Arifin. Dia menuntut Kejaksaan Agung segera turun tangan dan menetapkan tersangka dalam kasus BSPS 2024 Sumenep.

“Kami tidak ingin kasus ini jadi komoditas politik. Aparat penegak hukum harus berani membongkar dan mengusut tuntas. Jangan ada yang kebal hukum,” desaknya.

Massa aksi juga menyerukan agar Presiden Prabowo menjaga wibawa pemerintah dengan tidak membiarkan menteri asal bicara tanpa tanggung jawab. Mereka menilai, dugaan korupsi miliaran rupiah itu harus ditangani secara hukum, bukan sekadar jadi panggung politik murahan.

Sekadar diketahui kasus dugaan korupsi BSPS tahun 2024 sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini tidak menemukan titik terang, padahal pihak Menteri Ara langsung yang melakukan pelaporan ke Kejari Sumenep sebelum diambil alih oleh Kejati Jatim. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *