Alokasi DBHCHT di Pamekasan Tahun 2024 Menyusut

News274 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 lebih rendah dibandingkan tahun ini. Kondisi ini terjadi akibat dampak capaian cukai secara nasional gagal target. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy, Senin (17/12/2023).

Menurutnya, penurunan DBHCHT 2024 tembus di angka kurang lebih 14 persen dari perolehan DBHCHT 2023 sebesar Rp106 miliar. Tahun ini alokasi DBHCHT hanya hanya Rp91 miliar. Pengurangan DBHCHT tidak hanya terjadi di kabupaten Pamekasan. Namun juga terjadi di kota atau kabupaten lainnya atau terjadi di seluruh wilayah Indonesia, lantaran gagal target cukai.

Baca Juga:  Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 2026 Belum Jelas, Satpol PP Sumenep Tunggu Kepastian

Secara umum,  pemetaan terhadap alokasi DBHCHT 2024 sudah dirumuskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Yakni, 40 dari total anggaran khusus bidang kesehatan, 50 persen kesejahteraan masyarakat dan 10 persen  untuk penegakan hukum. Ketentuan pemerataan, sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Aturannya masih tetap menggunakan PMK 215. Kalau DBHCHT 2024  kami sudah membuat rencana kegiatan penganggarannya dan sudah kami asistensi dengan kementerian, dimana harus sesuai peruntukannya,” tuturnya kepada Kabar Madura.

Ditegaskan, kegiatan tahun 2024 tidak akan sama dengan kegiatan yang sudah  terlaksana di 2023. Sebab tahun 2024 mendatang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Salah satu contohnya, tahun ini alokasi DBHCHT ada yang dikhususkan untuk kegiatan peningkatan bahan baku. “Kemungkinan besar, untuk alokasi dari setiap kegiatan nominalnya akan berkurang,” tegasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *