KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 lebih rendah dibandingkan tahun ini. Kondisi ini terjadi akibat dampak capaian cukai secara nasional gagal target. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy, Senin (17/12/2023).
Menurutnya, penurunan DBHCHT 2024 tembus di angka kurang lebih 14 persen dari perolehan DBHCHT 2023 sebesar Rp106 miliar. Tahun ini alokasi DBHCHT hanya hanya Rp91 miliar. Pengurangan DBHCHT tidak hanya terjadi di kabupaten Pamekasan. Namun juga terjadi di kota atau kabupaten lainnya atau terjadi di seluruh wilayah Indonesia, lantaran gagal target cukai.
Secara umum, pemetaan terhadap alokasi DBHCHT 2024 sudah dirumuskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Yakni, 40 dari total anggaran khusus bidang kesehatan, 50 persen kesejahteraan masyarakat dan 10 persen untuk penegakan hukum. Ketentuan pemerataan, sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Aturannya masih tetap menggunakan PMK 215. Kalau DBHCHT 2024 kami sudah membuat rencana kegiatan penganggarannya dan sudah kami asistensi dengan kementerian, dimana harus sesuai peruntukannya,” tuturnya kepada Kabar Madura.
Ditegaskan, kegiatan tahun 2024 tidak akan sama dengan kegiatan yang sudah terlaksana di 2023. Sebab tahun 2024 mendatang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Salah satu contohnya, tahun ini alokasi DBHCHT ada yang dikhususkan untuk kegiatan peningkatan bahan baku. “Kemungkinan besar, untuk alokasi dari setiap kegiatan nominalnya akan berkurang,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto





