Anggaran Honor KPPS di Sumenep Dialokasikan Rp11,8 Miliar

Pilkada299 views

KABAR MADURA | Pendaftaran anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 telah dibuka sejak Selasa (17/9/2024) dan akan berakhir hingga 29 September 2024.

Untuk penyediaan gaji KPPS itu, telah dialokasikan senilai Rp11.826.000.000 untuk ketua hingga anggota KPPS seluruh TPS di Sumenep. Rinciannya, untuk seluruh ketua KPPS Rp1.773.900.000 dan seluruh anggotanya senilai Rp10.052.100.000.

“Masing KPPS itu akan mendapatkan  900.000 untuk ketua, dan  anggota masing-masing akan mendapatkan Rp850.000,” kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep Muhlis, Rabu (18/9/2024).

Penyediaan gaji itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan.

“Ini adalah kesempatan bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia khususnya di Sumenep,” paparnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Gaji atau honor KPPS Pilkada 2024 berbeda dengan gaji KPPS saat pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), serta pemilihan anggota legislatif (pileg).

Pada pilpres dan pileg, gaji KPPS sebesar Rp1,2 juta bagi ketua KPPS dan Rp1,1 juta bagi anggota KPPS. Sementara, jumlah KPPS sebanyak 13.797 untuk total 1.971 TPS, dan masing-masing TPS akan diisi sebanyak 7 orang.

“Saat ini masih proses rekrutmen KPPS, sambil lalu mempersiapkan tahapan yang lainnya,” tuturnya. (imd/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *