KABAR MADURA | Beberapa hari yang lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep sudah membuka rekrutmen pendaftaran untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Masa pendaftaran akan berakhir pada 28 September 2024.
Rekrutmen itu dalam rangka untuk mengawasi kondisi di lapangan pada saat pemungutan suara di pilkada pada November mendatang.
“Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan jalannya pemilihan yang bersih dan adil,” kata Ketua Bawaslu Sumenep Zubaidi, Rabu (18/9/2024).
Ke depannya, rekrutmen itu akan diseleksi secara ketat, apalagi di daerah TPS yang masuk kategori sangat rawan.
Menurutnya, pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada setiap TPS. Terdapat sebanyak 1.967 TPS di Sumenep. Setiap TPS diisi satu orang PTPS. Sehingga kebutuhan PTPS sesuai jumlah TPS tersebut.
Pengawas TPS ini akan ditempatkan di seluruh TPS yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan di Sumenep.
Diketahui, titik rawan TPS sudah dipetakan. Yakni terdapat 42 TPS masuk kategori sangat rawan, 67 TPS masuk kategori rawan, dan 1.858 TPS kategori kurang rawan. (imd/waw)