KABAR MADURA | Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bangkalan dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap BBM.
Salah seorang admin SPBU di Bangkalan, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan, pasokan BBM dari Pertamina sejauh ini masih berjalan normal, terutama untuk BBM bersubsidi.
Menurutnya, kekosongan BBM yang kerap terjadi di SPBU bukan disebabkan berkurangnya pasokan. Kondisi itu lebih dipicu banyaknya masyarakat yang beralih membeli BBM langsung ke SPBU karena Pertalite mulai sulit ditemukan di tingkat pengecer.
“Kami hanya menunggu pengiriman, pasokan yang dikirim normal terutama BBM subsidi seperti biasa dikirim 8 ribu liter setiap harinya,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan, Moh. Rasuli, mengatakan, pihaknya telah turun langsung melakukan pemantauan. Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, perubahan jadwal pengiriman BBM menjadi pemicu utama terjadinya antrean panjang di SPBU.
“Hasil koordinasi stok aman, kuotanya tetap cuma pengirimannya mengalami keterlambatan yang biasanya pagi-siang kini menjadi sore-malam. Sehingga stok di SPBU sampai habis, baru setelah dikirim banyak diserbu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rasuli menambahkan, pembelian BBM oleh masyarakat tetap dipantau agar rantai pasok dan permintaan berjalan normal. Sebab itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Melihat kondisi pasokan yang masih aman, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing melakukan pembelian dalam jumlah besar.
“Kami sudah membuat flayer imbauan kepada masyarakat dan SPBU dan jangan panic buying,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan, hingga saat ini tidak ada informasi mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan karena dapat berujung pada sanksi pidana.
“Harga BBM subsidi tidak naik, kami berharap pada masyarakat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan jangan menimbun karena bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya. (fik/zul)





