KABAR MADURA | Program Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep pada 2026 kembali mendapat sorotan, bukan hanya karena klaim capaian positif, tetapi juga terkait penggunaan dan efektivitas anggaran daerah yang terus digelontorkan untuk kawasan industri hasil tembakau tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyebut pengelolaan APHT di Kecamatan Guluk-Guluk sebagai yang terdepan di Jawa Timur. Namun di balik klaim keberhasilan itu, muncul penekanan kuat agar belanja APBD untuk APHT benar-benar berdampak nyata bagi ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan bahwa sepanjang 2025 hingga memasuki 2026, APHT menunjukkan progres signifikan. Salah satu indikatornya adalah banyaknya daerah lain yang melakukan studi tiru ke Sumenep.
“Progres APHT Sumenep terdepan di Jawa Timur. Banyak daerah datang untuk belajar tata kelola kawasan ini,” ujar Ramli.
Ramli menjelaskan, pengelolaan APHT melibatkan BUMD PD Sumekar sebagai operator kawasan. Hingga saat ini, tercatat 11 perusahaan rokok telah beroperasi penuh dengan perizinan lengkap. Pemerintah daerah menilai aktivitas produksi tersebut sebagai justifikasi atas anggaran yang telah dikeluarkan.
Namun, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan sekitar Rp1,5 miliar untuk pembangunan satu gudang tambahan di kawasan APHT. Gudang tersebut dirancang untuk menampung empat perusahaan rokok baru yang disebut-sebut telah menunjukkan minat bergabung.
“Anggaran gudang baru sekitar Rp1,5 miliar dan sudah dialokasikan tahun ini,” kata Ramli.
Di sisi lain, DPRD Sumenep mengingatkan agar penambahan anggaran tersebut tidak sekadar menjadi proyek fisik, melainkan harus diikuti dengan pengukuran kinerja yang jelas dan terukur.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa setiap rupiah APBD yang dialokasikan untuk APHT harus berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar kawasan industri.
“APHT jangan hanya dilihat sebagai bangunan atau kawasan industri. Ini menyangkut uang rakyat. Harus jelas berapa tenaga kerja yang terserap, bagaimana kontribusinya terhadap ekonomi daerah, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Juhari. (ara/waw)





