Awasi Produk Mengandung Babi, Disperindag Pamekasan Bakal Susur Toko Kelontong

Berita85 views

KABAR MADURA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Komisi II DPRD Pamekasan melakukan pemantauan langsung terkait produk marshmallow yang ditengarai ada kandungan babi, Selasa (29/4/2025). 

Pengawasan ini menyusul dengan adanya temuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 9 produk marshmallow  yang mengandung babi. 

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di tiga toko modern itu dihadiri Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Salman Alfarisi, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh Faridi, anggota Komisi II Siran Wahyudi, dan sejumlah jajaran Disperindag Pamekasan.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Salman Alfarisi mengatakan, sejumlah toko yang disidak tersebut tidak ditemukan produk yang ditengarai mengandung babi sesuai dengan rilis dari BPJH dan BPOM. 

Baca Juga:  Anggaran Seret, Petani Tembakau Pamekasan Tanpa Bantuan Bibit dari APBD 2026

Pihaknya berjanji akan memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait dalam melakukan pengawasan, utamanya dalam mencakup kawasan yang lebih luas. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Untuk distributor, kami akan memberikan rekomendasi dengan acuan temuan dari Disperindag. Sehingga nanti kami akan rapat internal untuk kemudian memberikan solusi,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan Ridawati menegaskan, sidak ini tidak hanya berhenti di tiga lokasi yang sudah didatanginya itu. Pihaknya akan melakukan pengawasan ke sejumlah toko lain, termasuk toko kelontong. Dia berharap, masyarakat lebih waspada dan teliti dalam memilih barang yang akan dibeli. 

Baca Juga:  Satu Tahun Kepemimpinan Kiai Kholil-Sukri, Wahyu Soroti Konsistensi dan Tantangan Pembangunan Pamekasan

Rida menambahkan, pihaknya akan menindak toko-toko yang ditemukan melanggar sesuai dengan aturan yang ada, mulai teguran hingga izinnya dicabut. 

“Untuk hari ini tidak temuan, semuanya aman. Jikapun nanti ada temuan dan ternyata masih nakal, maka akan ditindak sesuai aturan, dan tentu kami akan berkoordinasi juga dengan dewan,” tukasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *