Bank BPRS Bhakti Sumekar Mudahkan Kebutuhan Modal dengan Rahn Gadai Emas

News43 views

KABAR MADURA | Guna memberikan kemudahan permodalan kepada masyarakat, Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep juga menyediakan produk Rahn Gadai Emas. Produk tersebut tersebar di seluruh kecamatan, terutama di Sumenep.

Direktur Utama (Dirut) Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Hairil Fajar menyampaikan, pihaknya terus melakukan penyesuaian dengan perkembangan zaman.

“Sekarang era digitalisasi, kami juga menyediakan itu. Termasuk menyediakan produk yang sesuai dengan kultur Madura, yakni menyediakan layanan gadai,” kata dia.

Hairil Fajar menyampaikan, beberapa keistimewaan pada produk yang sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat Madura yakni perjanjian dalam gadai emas.  Produk tersebut sudah berdasarkan akad qardh, rahn, dan ijarah yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Banner Iklan

Keunggulan lainnya adalah prosesnya mudah dan cepat. Proses pengajuan gadai emas yang mudah dan cepat agar dapat segera memenuhi kebutuhan masyarakat. Biaya jasa penyimpanan dan pemeliharaan jaminan emas pada gadai emas ini adalah tetap dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh nasabah dan bank.

Baca Juga:  Achmad Fauzi Wujudkan Listrik 12 Jam di Pulau Sepanjang Sumenep

“Ini yang dijadikan permodalan oleh masyarakat, terutama di pelosok-pelosok juga di pesisir,” imbuhnya.

Yang termasuk keunggulan dari program ini adalah biaya harian yang menguntungkan. Artinya, biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang dihitung secara harian sejak tanggal akad awal atau perpanjangan gadai emas, dengan minimal dihitung tujuh hari.

Meskipun melakukan pelunasan lebih awal yang fleksibel, nasabah dapat melakukan pelunasan pinjaman gadai emas lebih awal tanpa dikenai biaya penalti dengan biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang dihitung harian sejak tanggal akad awal atau perpanjangan gadai emas.

Baca Juga:  KPU Sumenep Gencar Sosialisasi, Pastikan Masyarakat Gunakan Hak Pilih

“Pokoknya tidak ingin memberatkan kepada masyarakat program ini,” pungkasnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *