Bantuan DBHCHT untuk Penyandang Disabilitas di Sampang Mulai Dicairkan

News89 views

KABAR MADURA | Bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mulai dicairkan pada Agustus ini. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan.

Direktur Bank Sampang (BAS), Syaifullah Asyik, mengungkapkan pencairan telah dimulai dan berjalan sesuai jadwal yang disesuaikan di tiap wilayah. Ia memperkirakan seluruh proses dapat rampung dalam waktu singkat.

“Pencairan diperkirakan akan selesai selama satu sampai dua minggu saja. Bantuan bisa diambil ke kantor BAS,” katanya, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga:  Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 2026 Belum Jelas, Satpol PP Sumenep Tunggu Kepastian

Meski tidak merinci tanggal mulai maupun batas akhir pencairan, Syaifullah menegaskan bahwa mekanisme sudah diatur agar mudah diakses para penerima. Bagi penerima yang tidak dapat datang langsung karena berada di luar kota, pencairan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga.

“Apabila ada penerima yang benar-benar tidak bisa keluar rumah, silakan informasikan ke BAS. Kami akan mengirim petugas untuk melayani langsung,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang, Erwin, menyebutkan bahwa bantuan DBHCHT ini diberikan kepada 4.000 penyandang disabilitas.

“Masing-masing mendapatkan Rp750 ribu per orang,” tandasnya. (yan/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *