KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi menetapkan pemenang tender sejumlah proyek pembangunan jalan bernilai miliaran rupiah, setelah masa sanggah banding berakhir tanpa ada keberatan dari peserta lelang lainnya.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Pamekasan, Mohammad Bahtiar Eko Firmansyah menyampaikan, proses lelang berjalan sesuai prosedur dan transparan, bahkan terdapat dua sesi masa sanggah.
“Masa sanggah banding sudah lewat, tidak ada keberatan yang masuk, sehingga pemenang tender ditetapkan sesuai hasil evaluasi,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Lima proyek jalan tersebut meliputi: pembangunan jalan Mandala–Kwanyar senilai Rp600 juta, ruas jalan Plakpak–Bulangan Barat Rp550 juta, kemudian pekerjaan jalan Veteran Muda bernilai Rp600 juta, proyek Gugul–Taroan nilai anggaran Rp1 miliar, dan jalan Plakpak–Bulangan Barat Rp550 juta.
“Jadi kan ada masa pengumuman, masa sanggah bagi penyedia yang keberatan bagi kebijakan yang diumumkan kelompok kerja (Pokja),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir menyebutkan, jika lima proyek yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu belum memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Saat ini, prosesnya masih pada tahap Surat Perintah Penunjukan Penyedia Jasa (SPPJ), dengan tenggat waktu 14 hari bagi rekanan untuk menyerahkan dokumen jaminan pelaksanaan.
“Kalau setelah 14 hari itu para rekanan tidak menyerahkan jaminan, maka SPPJ itu batal,” katanya. (rul/ong)





