Baru Ada Empat Pendaftar, DPC Partai Gerindra Pamekasan Perpanjang Masa Penjaringan

Pilkada, Politik122 views

.KABAR MADURA | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pamekasan, melalui Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), memperpanjang waktu penjaringan bakal calon kepala daerah sampai 30 Juni 2024 mendatang.

Perpanjangan masa penjaringan, itu dilakukan lantaran hingga hari terakhir masa pendaftaran, baru ada empat orang yang resmi mendaftarkan diri untuk berebut rekom Partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Keempat nama itu sudah disetor ke DPD Partai Gerindra Jawa Timur dan DPP Partai Gerindra.

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Pamekasan Muhammad Sholeh menyampaikan, keputusan perpanjangan waktu hingga 30 Juni 2024 mendatang itu, berdasarkan rekomendasi rapat internal Desk Pilkada Gerindra bersama DPC Gerindra Pamekasan.

Baca Juga:  Pastikan Pilkada Berjalan Sesuai Regulasi, KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Keputusan ini tidak serta merta diambil, ini berdasarkan rapat internal,” katanya, Kamis (20/6/2024). 

Sementara untuk empat nama pendaftar yang sudah disetor ke DPP Partai Gerindra itu, satu nama merupakan kader internal, yakni Munaji. Kemudian, tiga nama lainnya berasal dari non kader partai, yaitu, RB Fattah Jasin, KH. Kholilurrahman, dan Rudy Susanto. 

Sholeh mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui hasil rekomendasi yang akan diberikan oleh DPP Partai Gerindra. Namun demikian, pihaknya menyampaikan, sebelum mengeluarkan rekomendasi, DPP Partai Gerindra akan meminta pertimbangan kepada DPC Partai Gerindra Pamekasan. 

Baca Juga:  Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Cabup, Kiai Kholil Yakin Peroleh Rekomendasi dari Demokrat

“Kami sudah melakukan evaluasi dan sudah kami cek, terkait dengan administrasi sudah lengkap,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Sholeh menjelaskan, berkenaan dengan posisi yang disiapkan oleh Partai Gerindra untuk kader internal, pihaknya masih belum menentukan, apakah akan mengisi posisi calon bupati atau berada di calon wakil bupati.

“Jadi semuanya bergantung pada DPP, untuk kemudian menjadi kajian kepada DPP, siapa yang nantinya akan direkomendasi,” tutupnya. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *