Diskop UKM dan Naker Pamekasan Dihantui Prokesra untuk Capai Target PAD

News114 views

KABAR MADURA | Target Pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, meroket. Ironisnya, di tengah target PAD yang naik hingga di atas 12 kali lipat, Diskop UKM dan Naker dibayangi program unggulan Pemprov Jatim.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin mengatakan, selain karena target dinaikkan yang membuat instansi kesulitan mencapai target PAD, tahun ini terdapat program kredit sejahtera (prokesra) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang juga menyasar pelaku UKM.

Program Pemprov Jatim yang memberikan subsidi pinjaman kepada pelaku UMKM dengan bunga yang cukup rendah, itu dianggap berpengaruh terhadap capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan. 

Baca Juga:  Ekonomi Indonesia di Persimpangan: Stabil di Data, Rapuh di Realitas

Sebab, salah satu sumber PAD Diskop UKM dan Naker berasal dari bunga pinjaman modal dari pelaku UMKM. Sementara dengan bunga pinjaman yang lebih rendah, pihaknya yakin pelaku UKM di Pamekasan akan lebih memilih program Pemprov tersebut.

“Sepertinya tahun ini (PAD, red) tidak sesuai dengan target, karena orang-orang bakal memilih yang lebih murah,” paparnya Kamis (20/6/2024).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Ironisnya, kata Muttaqin, target PAD dinaikkan di atas 12 kali lipat menjadi Rp50 juta. Padahal tahun sebelumnya hanya Rp4 juta. Kondisi tersebut membuat pihaknya pesimis bisa mencapai target PAD tersebut.

Baca Juga:  LKPj Sumenep 2025 Disorot DPRD, Pemerataan Pembangunan Kepulauan Jadi Catatan

Kendati demikian, pihaknya mengklaim akan tetap mengupayakan kemajuan pelaku usaha. Salah satunya, dengan memberikan pembinaan terhadap kemajuan usaha, serta berupaya memberi akses yang mudah untuk menjangkau pinjaman modal, baik dari Pemprov ataupun dari Pemkab Pamekasan. 

Dijelaskan lebih lanjut, alokasi dana untuk pinjaman tahun ini sebesar Rp15 miliar. Meski tidak bisa menyebutkan secara detail terkait serapannya, alokasi tersebut sudah terserap di atas lima puluh persen. 

“Maksimal pinjaman Rp50 juta. Lebih dari itu, tidak bisa. Waktu pembayaran tergantung dari permintaan. Tapi maksimal tiga tahun,” tutupnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Miftahul Arifin

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *