KABAR MADURA | Jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) untuk pencairan triwulan pertama dipastikan menyusut dibandingkan dengan pencairan sebelumnya. Hal ini terjadi lantaran tahun ini batas minimal DD yang dikhususkan untuk BLT tidak ditentukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman, melalui stafnya Farid Rahman menyampaikan, batas minimal DD khusus BLT tahun ini sudah tidak diatur. Sedangkan yang diatur hanya batas maksimalnya, yakni 25 persen dari total DD yang didapatkan. Adapun batas maksimal khusus BLT tahun lalu sebesar 10 persen dari DD.
Farid mengungkapkan, penerima BLT DD yang pada 2023 ada 6.000 keluarga penerima manfaat (KPM), kini berkurang menjadi 5.172 KPM.
“Untuk penerima BLT DD memang tidak boleh menerima bantuan ganda dari pemerintah, seperti PKH, BLT DBHCHT, serta lainnya,” ujar Farid, Rabu (15/5/2024).
Lalu, dia menambahkan, pencairan BLT DD triwulan pertama sudah terealisasi di semua desa. Sementara untuk pencairan triwulan kedua juga bisa mulai diberikan ke masing-masing KPM, sebab anggarannya sudah masuk ke masing-masing rekening kas desa.
Proses penyaluran DD pada 2024 terdapat dua model. Pertama, earmark DD, yang di antaranya anggaran untuk BLT DD. Kemudian yang kedua, non earmark, yang peruntukannya diatur oleh pemerintah desa, seperti pembangunan infrastruktur.
“Jadi total pencairan tahap pertama DD sekitar Rp100 miliar dari total pagu DD Rp191 miliar,” ungkapnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





