KABAR MADURA | Isu peredaran pita cukai rokok palsu yang menjadi perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut direspons Bea Cukai Madura. Hingga kini, instansi tersebut memastikan belum pernah menemukan kasus pita cukai palsu di wilayah Madura.
Pejabat Fungsional Layanan Informasi Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata menegaskan, pengawasan terhadap peredaran rokok dilakukan secara intensif. Hasilnya, penindakan lebih banyak menyasar rokok polos atau tanpa pita cukai.
“Selama dua tahun saya bertugas di Madura, belum ada kasus pita cukai palsu. Penindakan lebih banyak pada rokok tanpa pita cukai,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pita cukai palsu tetap menjadi modus berbahaya karena dapat merugikan penerimaan negara. Oleh sebab itu, Bea Cukai Madura mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam penindakan kasus tersebut.
Menurutnya, sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan, mulai dari pemanfaatan data intelijen hingga informasi lapangan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada informasi peredaran pita cukai palsu di Madura,” tegasnya.
Selain pengawasan, Bea Cukai Madura juga rutin melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha rokok agar mematuhi aturan dan tidak tergiur menggunakan pita cukai ilegal.
“Kami mengimbau pengusaha rokok agar tidak tergiur dengan pita cukai palsu. Selain merugikan negara, penggunaannya dapat menjerat pelaku ke ranah pidana,” pungkasnya. (rul/ong)





