KABAR MADURA | Puluhan kasus kekerasan seksual di Sampang hingga kini belum terselesaikan. Polres Sampang mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam proses penyelidikan (lidik), sehingga penanganan perkara berjalan lambat.
Berdasarkan data Polres Sampang, dalam tiga tahun terakhir tercatat 57 laporan kasus kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, 42 kasus sudah tuntas, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Rinciannya, pada 2023 terdapat 24 laporan dan seluruhnya telah diselesaikan. Pada 2024, terdapat 21 laporan, namun hanya 11 kasus yang tuntas, 9 masih dalam tahap lidik, dan satu kasus masuk tahap sidik. Hingga September 2025, tercatat 12 laporan, dengan tujuh kasus selesai, tiga masih dalam lidik, dan dua dalam sidik.
Pelaksana harian (Plh) Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, kendala terbesar dalam penanganan kasus adalah minimnya keterangan saksi dari masyarakat.
“Kendala lidik, masyarakat enggan menjadi saksi dan tidak mau repot dengan hal-hal yang menyangkut hukum. Khususnya kasus pelecehan seksual yang dianggap tabu untuk dibicarakan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Eko menambahkan, sebagai upaya pencegahan, Polres Sampang melalui bhabinkamtibmas terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Babhinkamtibmas sebagai ujung tombak yang dekat dengan masyarakat selalu memberikan imbauan kepada masyarakat, dan setiap babhin tersebut melaksanakan sambang tokoh dan sambang desa,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Sampang Homsah menekankan agar tidak ada permainan dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Perlu atensi dan keseriusan dari APH. Ini ada apa, polisi kok terkesan lemah kalau menangani kasus pencabulan,” tegasnya. (yan/zul)





