KABAR MADURA | Realisasi pajak kendaraan hingga triwulan kedua, telah mencapai Rp35.231.039.600 dari target Rp74.080.000.000. Kendati sudah menunjukkan angka separuh dari target, masih cukup banyak kendaraan yang belum bayar pajak.
Kasi Pendataan Badan Pendapatan Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Pamekasan Imam Wahyudi mengatakan, terdapat 178.025 kendaraan yang bernopol Pamekasan. Sementara yang absen bayar pajak, sekitar 11 ribuan kendaraan brmotor.
“Jenisnya beragam, mulai dari sedan, truk, hingga bus. Paling banyak itu motor roda dua dan bus,” ungkapnya, Senin (1/7/2024).
Alasan tidak terbayarnya pajak tersebut beragam, mulai dari lupa jadwal pembayaran pajak hingga tidak memiliki biaya untuk bayar pajak. Padahal, kata Imam, pihaknya telah intens memberikan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan beberapa hari sebelum jatuh tempo.
Bahkan, layanan pajak tersebut juga bisa diakses dengan basis online. Sehingga, bisa mempermudah pemilik kendaraan untuk mengurus pajak kendarannya.
“Sebelum jatuh tempo kami kirimkan SMS atau WA, tapi terkadang memang nomor yang tertera sudah tidak aktif. Kalau sudah seperti itu, sudah tidak bisa dijangkau oleh sistem. Begitupun dengan 15 hari setelah jatuh tempo, kalau belum bayar kami konfirmasi lagi,” tambahnya.
Realisasi pajak tahun ini, Imam optimistis bisa capai target. Pasalnya, apabila berkaca pada tahun lalu, realisasi pajak bisa melampaui. Target tahun lalu senilai Rp77 miliar. Sementara realisasinya berhasil tembus di angka Rp81 miliar. Ia berharap, kesadaran masyarakat terhadap wajib bayar pajak kendaraan semakin meningkat. Sebab, hal itu nantinya juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
“Semoga semua masyarakat bisa tepat waktu membayar pajak kendaraan, demi pembangunan Pamekasan juga,” tutupnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





