KABAR MADURA | Serapan pemanfaatan pinjaman modal untuk pelaku usaha yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan cukup tinggi. Namun, tunggakan dari debitur juga tidak kalah tingginya, baik khusus yang wirausaha baru (WUB) atau yang kredit modal usaha (modah).
Kepala Pimpinan Cabang BPR Jatim Cabang Pamekasan M. Walid mengatakan, tunggakan dari pemanfaatan pinjaman modal itu tembus Rp6.551.453.400 dari 182 debitur untuk modah. Sementara untuk WUB, tunggakannya tembus Rp738.189.800 dari 37 debitur.
“Serapan untuk yang modah Rp6.961.208.300 dari dana Rp9 miliar atau 77 persen. Kalau untuk yang WUB serapannya sudah Rp1.308.863.300 dari dana Rp6 miliar atau 23 persen. Paling banyak macet (tunggakan) yang modah,” tuturnya, Senin (1/7/2024).
Walid mengatakan, terjadinya tunggakan itu lantaran usahanya tidak berkembang. Sehingga, peminjam tidak mampu membayar meski dengan bunga yang cukup rendah. Padahal, menurutnya, dengan adanya fasilitas pinjaman modal itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh debitur atau peminjam dalam mengembangkan usahanya.
Pihaknya hanya bisa melakukan penagihan terhadap peminjam yang memiliki tunggakan. Hal itu dikarenakan tidak ada peraturan yang secara resmi mengatur tentang penyitaan barang bagi pelaku usaha.
“Harus ada perbup yang mengatur tentang itu mungkin tentang pengambilan jaminan atau sejenisnya. Itu yang coba kami komunikasikan dengan pihak terkait. Sebenarnya secara teknis bisa, tapi harus sinkron dengan perbupnya. Jadi selama ini hanya dilakukan penagihan,” ungkapnya.
Dia berharap, ada serapan tinggi terhadap fasilitas pinjaman modal yang rendah bunga itu. Sebab, menurutnya, bisa membantu terhadap pengembangan usaha.
“Ini sebenarnya bentuk kepedulian pemerintah, jangan sampai karena bunga yang rendah, justru disalahgunakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin berharap, peminjam modal bisa mengembangkan usahanya dengan baik. Ia mengklaim, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk terus mendorong pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.
“Sejauh ini memang tidak ada yang sampai disita. Semoga usahanya mereka berjalan dengan lancar, agar bisa bayar tunggakan. Karena sampai kapan pun, itu tetap tercatat,” ujarnya.
KOLEKTIBILITAS PINJAMAN MODAL
Total dana: Rp9 miliar
Terserap: Rp6.961.208.300
Macet/Tunggakan: Rp6.551.453.400 dari 182 debitur
Total debitur: 402
Bunga: 6 persen
KOLEKTIBILITAS PINJAMAN WUB
Total dana: Rp6 miliar
Terserap: Rp1.308.863.300
Macet/tunggakan: Rp738.189.800 dari 37 debitur
Total debitur: 124
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





