Berikan Santunan Ratusan Juta, BPJS Ketenagakerjaan Berbagi Berkah Ramadan

KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar kegiatan berbagi berkah Ramadan, sosialisasi manfaat program, serta penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang meninggal dunia, di kediaman kepala Desa Sotabar, Pasean, Pamekasan, Kamis (6/3/2025).

Kegiatan yang mendatangkan 6 ahli waris dan 10 anak yatim untuk diberi santunan itu, dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Anita Ardhiana, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata, Kepala Desa Sotabar Nasuki, dan para perangkat desa serta para undangan lainnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Anita Ardhiana menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terlebih, ada bukti konkret bahwa bagi peserta yang mengalami risiko kerja diberikan santunan masing-masing Rp42 juta dengan total Rp252 juta kepada 6 ahli waris.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, dapat merasakan manfaat dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam kondisi yang penuh tantangan seperti saat Ramadan,” paparnya. 

Baca Juga:  Setelah Sebulan Meninggal, Jenazah PMI Asal Bangkalan Baru Dipulangkan dari Taiwan

Dia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dari sektor pekerja informal perlu terus ditingkatkan. Sebab, program jaminan yang disiapkan sangat memberikan manfaat terutama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Semoga melalui bantuan ini, keluarga yang terkena musibah dapat terbantu dan tetap semangat menjalani kehidupan. Kami juga ingin menekankan bahwa program perlindungan ini tidak hanya untuk pekerja formal, namun juga untuk pekerja informal yang berisiko,” ujarnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata menyampaikan, program jaminan sosial yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk diikuti oleh pekerja rentan, makanya dia akan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan secara khusus para nelayan. 

Baca Juga:  Dari 128 Dapur MBG di Pamekasan, Sudah 91 yang Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan

“Harapannya, kepesertaan terus bisa ditingkatkan, supaya ketika ada risiko kerja bisa ada jaminan. Manfaatnya sangat luar biasa, karena akan memberi perlindungan kepada para bapak ibu” imbuhnya saat memberikan sambutan. 

Kepala Desa Sotabar Nasuki juga menyampaikan, pemberian santunan kepada warganya yang berprofesi sebagai nelayan sangat disyukurinya, sebab dipastikan dapat meringankan beban keluarga. Makanya dia sangat berterima kasih atas santunan yang diberikan, dia bertekad untuk bisa mendorong warganya yang tergolong pekerja rentan untuk bisa ikut program yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

“75 persen masyarakat di desa ini berprofesi sebagai nelayan, jadi kami akan mengusahakan bagi yang belum terdaftar supaya bisa terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. (rul/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *