KABAR MADURA | Hingga kini puluhan calon aparatur sipil negara (ASN) di Sumenep, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Padahal mereka telah dinyatakan lulus pada tahun 2024 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Arif Firmanto mengatakan, SK pengangkatan bagi CPNS dan PPPK formasi 2024 memang belum diterbitkan.
“Masih berproses, pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tapi kabarnya sudah selesai untuk Sumenep,” kata Arif, Rabu (9/4/2025).
Di Sumenep, sebanyak 207 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I tahun anggaran 2024 untuk pelamar prioritas dan 37 CPNS dinyatakan lolos seleksi di tahun yang sama.
Saat ini, kata Arif, mereka masih dalam proses administrasi pengusulan nomor induk pegawai (NIP). Artinya, dalam waktu dekat ini SK pengangkatan itu sudah akan keluar atau diterima oleh yang bersangkutan.
“Insya Allah bulan ini, sebenarnya tidak ada kendala sejauh ini,” imbuhnya.
Salah seorang peserta CPNS lulusan 2024, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, dirinya cemas dan bertanya-tanya mengenai kejelasan soal penyerahan SK pengangkatan ASN tersebut. Menurutnya, sejumlah peserta mengaku mengalami kecemasan yang sama.
“Kami berharap segera ada kepastian, karena kami sudah dinyatakan lulus seleksi,” harapnya. (ara/zul)





