KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Paritrana Award dan manfaat layanan tambahan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja di Hotel Odaita Pamekasan, Kamis (7/3/2024). Kegiatan itu melibatkan 50 perusahaan besar di Pamekasan, mulai dari yang fokus di bidang properti, rokok, perhotelan dan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Didik Hariadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana mengatakan, Paritrana Award dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan yang mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pada tahun sebelumnya tidak ada satu pun dari Pamekasan yang masuk nominasi. Harapannya dengan adanya sosialisasi yang dilakukan hari ini, kita bisa mengerti beberapa poin yang perlu dipenuhi, supaya ketika proses penilaian di akhir tahun ada yang bisa masuk nominasi,” paparnya.
Anita menjelaskan, salah satu penilaiannya mengacu pada perlindungan pekerja rentan dari perusahaan yang diberikan. Pihaknya juga telah berkomitmen bersama Pemkab Pamekasan untuk memberikan CSR Award kepada perusahaan yang bisa memenuhi poin penting dalam penilaian Panitrana Award.
Secara umum, kualifikasi dari Panitrana Award, yaitu data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap perusahaan, tertib dalam pembayaran iuran dan mengikuti seluruh program yang disiapkan oleh BP Jamsostek, serta seluruh pekerja di perusahaan yang bersangkutan sudah menggunakan aplikasi jamsostek mobile (JMO), dan lainnya.
“Yang paling besar dalam penilaian Panitrana Award poinnya ketercakupan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjaan rentan,” pungkasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman