KABAR MADURA | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Tim Pendamping Polda Jatim sedang berada di Kabupaten Pamekasan. Mereka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan administrasi keuangan Polres Pamekasan di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Selasa (5/3).
Kedatangan Tim BPK RI beserta rombongan itu disambut Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta pejabat utama Polres Pamekasan.
AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan itu merupakan fungsi kontrol terhadap kinerja seluruh satuan yang telah dilakukan. Tujuannya, guna pengelolaan tata kerja organisasi agar tetap berada pada aturan dan prosedur yang berlaku.
“Dengan kedatangan Tim BPK RI itu, semoga meningkatkan kinerja Polres Pamekasan terutama pada pengelolaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024,” ujar AKP Sri Sugiarto.
Kedatangan Tim BPK RI ini, untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2023.
Dijelaskan AKP Sri Sugiarto, Tim BPK RI bertujuan untuk meneliti secara langsung sejauh mana pengelolaan keuangan Polri oleh Polres Pamekasan dan jajaran terhadap para personel yang mengawasi bidang Keuangan Polres Pamekasan secara keseluruhan, yang diemban oleh masing masing satuan fungsi dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara.
AKP Sri Sugiarto menambahkan, pemeriksaan itu guna menghindari dan meminimalisasi penyimpangan bidang keuangan Polri. Muaranya, Polres Pamekasan benar-benar terbebas dari tindak pidana korupsi.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Polres Pamekasan dalam mengelola keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tukasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Sule Sulaiman





