KABAR MADURA | Legalitas tugu keris di Kecamatan Pragaan tahun ini sudah mulai digarap. Pembangunan dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar itu tidak termasuk pembebasan lahannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto menyampaikan, pembebasan lahan sempat dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2023.
“Hampir Rp900 juta untuk memproses pembebasan lahan dan pelebaran jalan. Selanjutnya, tahun ini baru dapat dilanjutkan tahap pelaksanaan fisik,” kata dia.
Dana Rp900 juta dari hasil perubahan APBD 2023 itu juga untuk timbunan. Sehingga, tahun ini tinggal melanjutkan pelaksanaan yang dianggarkan melalui APBD murni.
Legalisasi untuk tugu keris itu diharapkan nantinya juga menjadi branding untuk memberikan informasi kepada masyarakat luar yang hendak masuk ke kabupaten paling timur Pulau Madura ini melalui jalan pintu masuk jalur selatan.
“Itu salah satu legalisasi dan dukungan terhadap perkembangan keris di Sumenep,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri setuju terhadap program pembangunan tugu keris. Menurut dia, pendatang dari luar daerah memang harus disuguhi ikon menarik supaya memberikan kesan baik.
”Saya rasa, pembangunan ikon di ujung perbatasan memang penting,” paparnya.
Namun yang perlu diperhatikan juga bukan hanya tugu saja, tetapi juga para pelaku keris, sehingga tetap ada regenerasi di Sumenep ini.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





