KABAR MADURA | Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Pendataan tersebut menjadi agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali guna memperkuat basis data ekonomi daerah dan nasional.
Kepala BPS Pamekasan, Parsad Barkah Pamungkas, mengatakan sensus ekonomi dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan secara daring dengan menyasar pelaku usaha besar, usaha menengah, dan perusahaan berbadan hukum.
“Untuk tahap awal ini dilakukan secara online, khusus menyasar usaha-usaha besar, menengah, serta perusahaan berbadan hukum,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, untuk pelaku usaha mikro dan rumah tangga, BPS akan menerjunkan petugas sensus secara langsung ke lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Menurut Barkah, petugas nantinya akan mendatangi rumah tangga maupun bangunan usaha guna melakukan pendataan menyeluruh terkait aktivitas ekonomi masyarakat.
“Petugas sensus akan mendatangi seluruh rumah tangga dan bangunan khusus usaha untuk melakukan pendataan menyeluruh. Sensus Ekonomi 2026 ini mencakup semua bentuk kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus memetakan data sosial ekonomi mereka,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang dilaksanakan setiap satu dekade sekali. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.
Selain itu, Barkah menyebut kondisi ekonomi Kabupaten Pamekasan pada 2025 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data resmi BPS, pertumbuhan ekonomi Pamekasan tercatat mencapai 5,47 persen.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada petugas sensus.
“Kami sangat berharap masyarakat Pamekasan dapat menyambut baik kegiatan ini. Terimalah petugas sensus yang datang ke rumah atau keluarga Anda dengan baik dan berikanlah informasi valid yang dibutuhkan,” tutupnya. (km96/waw)





