KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kembali menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan pelaku usaha kecil, khususnya para pedagang Taretan Kelontong Madura yang merantau dan menggantungkan hidup dari sektor informal.
Fauzi menegaskan perlunya identifikasi ulang secara komprehensif terhadap penerapan aturan jarak antar toko kelontong Madura di Kabupaten Klaten agar kebijakan yang diterapkan tetap adil dan proporsional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Achmad Fauzi saat menerima silaturahmi Ketua Taretan Kelontong Madura Kabupaten Klaten, Andi Priyo Subarno, bersama Organisasi Masyarakat Lindu Aji Kabupaten Klaten yang dipimpin Haryana, di kediamannya di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan dialogis itu, persoalan penataan jarak antartoko kelontong menjadi salah satu isu utama yang dibahas. Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa kebijakan publik, terlebih yang menyangkut penghidupan rakyat kecil, tidak boleh diputuskan secara sepihak tanpa kajian lapangan yang matang.
“Perlu dilakukan identifikasi ulang di lapangan dan koordinasi dengan camat serta lurah setempat, agar aturan yang diterapkan tetap proporsional dan tidak berdampak negatif bagi pelaku usaha kecil,” ujar Bupati Achmad Fauzi.
Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir sebagai penyeimbang antara kepentingan penataan wilayah dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dia menekankan bahwa warung kelontong Madura selama ini terbukti menjadi penopang ekonomi keluarga sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.
Sikap terbuka bupati Sumenep tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Taretan Kelontong Madura Klaten, Andi Priyo Subarno. Dia menilai respons Achmad Fauzi sebagai bentuk perhatian nyata terhadap nasib pedagang kecil Madura di perantauan.
“Kami menyampaikan kondisi di lapangan apa adanya, dan Pak Bupati (Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo) merespon dengan sangat terbuka. Dia menegaskan bahwa pedagang kecil tidak boleh dirugikan oleh kebijakan yang belum dikaji secara menyeluruh,” kata Andi.
Andi menambahkan, keberadaan warung Madura di Klaten tidak hanya menjadi sumber penghidupan keluarga perantau, tetapi juga turut memperkuat jaringan ekonomi lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Karena itu, kejelasan dan kepastian regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar para pedagang dapat berusaha dengan rasa aman dan tertib.
“Harapan kami sederhana, ada kejelasan aturan dan perlindungan yang adil. Kami ingin berusaha patuh pada regulasi dan tetap memiliki ruang untuk bertahan,” imbuhnya.
Pertemuan tersebut juga dimaknai sebagai langkah strategis membangun komunikasi lintas daerah guna mencegah potensi gesekan sosial serta menjaga iklim usaha yang kondusif.
“Dorongan Pak Bupati untuk melakukan evaluasi kebijakan melalui dialog dan pendekatan persuasif bagi kami menjadi solusi yang bijak dan berkeadilan,” pungkasnya. (ara/waw)





