KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan pernyataan tegas yang menyasar langsung perusahaan rokok (PR) di wilayah Sumenep. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumemep itu mengimbau seluruh perusahaan yang telah mengantongi izin usaha agar segera berproduksi dan tidak menjadikan izin sekadar formalitas semata.
“Jangan sampai tidak berproduksi. Kami sudah empat tahun memberikan kemudahan dalam pengurusan izin,” katanya.
Pernyataan itu dilontarkan sebagai bentuk evaluasi atas kebijakan ramah investasi yang selama ini telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, agar keberadaan PR lebih dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Menurut Bupati Fauzi, keberadaan perusahaan rokok yang benar-benar aktif beroperasi bukan hanya berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan.
“Keberadaan perusahaan rokok yang aktif akan memberi efek ganda. Pendapatan daerah meningkat, dan lapangan kerja terbuka luas. Kalau lapangan kerja bertambah, pendapatan per kapita naik, maka pelan-pelan kita bisa menurunkan angka kemiskinan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menyinggung soal moratorium izin baru untuk perusahaan rokok yang saat ini tengah dalam tahap evaluasi. Dia menegaskan, pemkab tidak akan lagi memberikan ruang bagi pengusaha yang hanya mengoleksi izin tanpa aksi nyata.
“Satu izin, satu produksi. Satu merek rokok, harus benar-benar diwujudkan. Jangan sekadar nama di atas kertas,” paparnya.
Politisi muda PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa kemudahan perizinan yang diberikan selama ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan sektor industri hasil tembakau. Namun, dukungan itu harus dibalas dengan komitmen serius dari para pemilik usaha.
“Kemudahan yang kami berikan harus dibayar lunas dengan komitmen nyata: berproduksi dan membuka lapangan kerja,” pungkasnya. (ara/waw)





