KABAR MADURA | Buruh pabrik rokok yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) 2025 diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu seiring dengan jumlah perusahaan rokok legal yang semakin bertambah.
Pada tahun 2024 lalu hanya terdapat 99 perusahaan rokok yang mengantongi izin resmi. Sementara tahun ini bertambah menjadi 145 perusahaan rokok.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, buruh pabrik yang terkaver BLT DBHCHT hanya yang bekerja di perusahaan resmi. Sementara bagi mereka yang bekerja di pabrik ilegal, dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.
Menurut Herman, data jumlah perusahaan rokok resmi itu berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, per akhir Mei 2025.
“Untuk kevalidan data perusahaan rokok, acuan kami dari bea cukai secara formal,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Setelah data tersebut terkumpul, lanjut Herman, tahapan berikutnya akan dilakukan sosialisasi kepada semua perusahaan yang terdata tersebut. Kemudian baru bisa dilakukan pengusulan masing-masing buruh dari setiap perusahaan. Pihaknya menargetkan tahapan sosialisasi itu tuntas pada bulan Juli 2025.
“Insya Allah paling cepat sosialisasi bulan depan, sembari kami menunggu kesiapan anggaran juga,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, pada 2025 ditargetkan 23.000 buruh tani dan buruh pabrik yang akan menjadi calon penerima BLT DBHCHT. (rul/zul)





